Disaksikan Wali Kota Tatong Bara, Polres Kotamobagu Musnahkan Babuk Miras dan Knalpot Racing

banner 468x60

KOTAMOBAGU, READ.ID  – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara turut menyaksikan pemusnahan ratusan knalpot racing dan minuman keras yang diselenggarakan oleh Polres Kotamobagu yang merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat).

Kegiatan ini dipusatkan di lapangan Arruman Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, dan dihadiri oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi , beserta Forkopimda, Senin 17 Februari 2023.


banner 468x60

Kapolres AKBP Dasveri Abdi, menekankan pentingnya penegakan hukum dan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang meresahkan masyarakat. Operasi Pekat dan penindakan melalui KRYD yang dilakukan oleh Polres Kotamobagu telah berhasil menghasilkan banyak barang bukti yang berhasil disita, dan hari ini semua barang bukti tersebut dimusnahkan.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran Miras ilegal dan knalpot racing/brong yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban umum. Dalam operasi Pekat yang kami lakukan, kami berhasil menyita banyak barang bukti dan hari ini kami musnahkan bersama Forkopimda,” kata Kapores.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mencegah terjadinya pelanggaran di masa yang akan datang,” tambahnya.

Kegiatan pemusnahan ini juga mendapat dukungan dari Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara.

“Saya mengapresiasi upaya Polres Kotamobagu dalam memberantas peredaran Miras ilegal dan knalpot racing/brong yang merusak lingkungan dan ketertiban umum. Kegiatan ini sejalan dengan visi misi Pemerintah Kota Kotamobagu untuk menciptakan Kota Kotamobagu yang aman, nyaman, dan bersih dari segala bentuk pelanggaran hukum,” terang wali kota

“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat Kotamobagu untuk tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri dan masyarakat sekitar,” pungkasnya. (*)

 

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90