READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango bergerak cepat menyikapi fenomena kematian massal ikan di Sungai Bone yang kini menuai keresahan luas di tengah masyarakat.
Penemuan bangkai ikan yang mengapung di aliran sungai dan tersangkut di bantaran pascabanjir itu bahkan telah viral di media sosial setelah warga mengunggah foto dan video kejadian tersebut.
Anggota DPRD Bone Bolango, Yakub Tangahu, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan yang menyangkut keselamatan lingkungan dan kualitas air yang dikonsumsi warga sehari-hari tersebut.
“Kami akan mengundang dinas terkait, terutama Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bone Bolango. Ini harus segera ditindaklanjuti,” tegas Yakub kepada media, Senin (18/5/2026), dikutip dari Ulanda.id
Pemanggilan dinas terkait dijadwalkan berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026, sebagai langkah awal untuk memastikan penyebab pasti kematian ikan yang mulai banyak dilaporkan warga di sejumlah titik bantaran sungai.
DPRD juga akan mendesak pemerintah daerah agar segera melakukan uji laboratorium terhadap sampel air sungai maupun bangkai ikan yang ditemukan, guna menghindari spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Dugaan Pencemaran Zat Kimia Berbahaya
Fenomena ini memunculkan beragam dugaan di kalangan publik, termasuk kemungkinan adanya zat kimia berbahaya yang terbawa arus sungai saat banjir meluap.
Masih dikutip dari ulanda.id, Praktisi hukum Gorontalo, Frengki Uloli, turut angkat bicara melalui media sosialnya dengan mempertanyakan kaitan kematian ikan tersebut dengan aktivitas pengelolaan tromol di sekitar Sungai Bone.
“Beberapa hari terakhir banyak laporan terkait penemuan bangkai ikan di seputaran bantaran Sungai Bone pasca luapan air sungai. Apakah ini ada hubungannya dengan aktivitas pengelolaan tromol di sekitaran Sungai Bone?” tulis Frengki dalam unggahannya.
Frengki mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi kandungan sianida (CN) maupun merkuri yang mungkin masuk ke aliran sungai. Menurutnya, kedua zat berbahaya tersebut tidak dapat diuraikan hanya dengan proses pengolahan air biasa menggunakan kaporit maupun garam.
“Kalau ada potensi akibat penggunaan zat kimia CN yang meluap ke sungai, kasihan rakyat yang menikmati air bersih dari PDAM Kota Gorontalo,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kaporit hanya berfungsi menjernihkan air, sedangkan garam digunakan untuk membunuh jentik dan mengurangi bau. Keduanya tidak mampu menetralkan zat berbahaya seperti sianida atau merkuri.
Frengki mengaku telah menyampaikan kekhawatirannya langsung kepada Wali Kota Gorontalo melalui pesan WhatsApp, mendesak agar pemerintah segera mengantisipasi penggunaan air baku PDAM.
Sungai Bone sendiri selama ini menjadi salah satu sumber air baku yang dimanfaatkan masyarakat, sehingga dugaan pencemaran ini memicu perhatian serius dari publik.
Ia bahkan mempertanyakan siapa pihak yang harus bertanggung jawab apabila dugaan pencemaran tersebut terbukti.
“Kalo so bgitu, nde kira-kira sapa yang salah? Bisa gugat atau pidana?” tulisnya.
Pelaku Tromol Bantah Kaitannya dengan Kematian Ikan
Di sisi lain, tokoh pejuang tambang Suwawa, Fadjar Wartabone, menyambut positif langkah DPRD dan instansi terkait untuk melakukan uji laboratorium. Namun ia mengingatkan agar persoalan ini tidak serta-merta dikaitkan sepenuhnya dengan aktivitas tromol milik penambang rakyat.
Fadjar mengklaim para pelaku usaha tromol di wilayah tersebut kini telah menggunakan sistem pengelolaan yang lebih modern, termasuk dalam penanganan cairan sianida.
“Sistem sekarang sudah jauh lebih canggih, bahkan sisa cairannya disebut-sebut aman,” ujarnya.
Menurutnya, limbah hasil proses pengolahan sudah melalui tahapan penyaringan dengan teknologi yang memadai, sehingga tidak langsung mencemari aliran sungai.
Menunggu Hasil Laboratorium
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi teknis terkait mengenai penyebab pasti kematian ikan di Sungai Bone.
Masyarakat kini menantikan hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan apakah fenomena tersebut murni disebabkan faktor alam pascabanjir, ataukah berkaitan dengan aktivitas manusia di sekitar aliran sungai.
Desakan agar pemerintah daerah segera melakukan investigasi lingkungan secara menyeluruh terus menguat, baik dari warga maupun dari kalangan legislatif.












