READ.ID – Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Matran Lasunte menyampaikan apresiasi dan dukungan pihaknya terhadap pemusnahan dokumen kependudukan yang tidak valid.
Pemusnahan dokumen kependudukan yang tidak valid itu dilakukan di depan halaman kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo Utara.
“Jadi ada dokumen kependudukan yang invalid atau ada terdapat kerusakan semacam fisiknya sudah tidak bisa di baca atau robek, bahkan patah itu yang dimusnahkan oleh pemerintah daerah dalam hal ini capil,” ujar Matran.
Matran mengatakan, pemusnahan ini penting dilakukan, untuk menghindari adanya penyalahgunaan beberapa dokumen yang invalid atau gagal produksi ini.
“Bisa jadi kalau tidak dimusnahkan dan tentu kalau tidak disaksikan bersama-sama bisa menimbulkan persepsi yang berbeda di tingkat masyarakat umum,” terangnya.
Matran mengakui bahwa sebelumnya pihaknya juga telah mewanti-wanti kepada pemerintah daerah terkait dengan dokumen kependudukan agar jangan sampai ada yang disalahgunakan.
“Untuk itu apa yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah daerah tentu saja harus kita dukung sambil juga berupaya kedepan sedapat mungkin tidak ada bahan-bahan atau dokumen yang lebih banyak tidak terpakai atau rusak,” tukasnya.