banner 468x60

DPRD Gorut Komitmen Kawal Penyelesaian Lahan Eks Transmigrasi SP3

READ.ID – DPRD Gorontalo Utara, memastikan akan terus mengawal proses penyelesaian status lahan atau tanah eks transmigrasi satuan pemukiman (SP) Sumalata III, di Desa Cempaka Putih, Kecamatan Tolinggula.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik usai melakukan konsultasi ke Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN belum lama ini.

“Jadi terkait tanah cempaka putih semua penyelesaiannya ada di Kementrian ATR, atau sebenarnya di Pertanahan, baik di Kanwil maupun di Pertanahan Kabupaten atau Kantah” ujar Hamzah.

Hamzah mengatakan, ada beberapa skema, yang bisa dilakukan terkait dengan penyelesaian tanah atau lahan tersebut dan skemanya tergantung dari masing-masing persoalan yang ada.

Misalnya kata Hamzah dari 99 Sertifikat Hak Milik (SHM), yang saat ini masih ada di kantor Pertanahan dan belum diserahkan, bisa saja dikerjasamakan dengan Pengadilan, untuk mendapatkan penetapan.

“Mungkin skemanya gugatan yang nanti putusannya Verstek, Putusan Verstek itu putusan yang tidak hadiri oleh tergugat, bisa saja itu,” terangnya.

Bahkan hal ini menurutnya, sudah dilakukan diberbagai macam daerah, ada juga yang nanti dilihat untuk tanah yang masih dijadikan (Fasum) fasilitas umum sama fasilitas sosial.

“Intinya ada optimisme dari kita Bahwa penyelesaian di Cempaka Putih itu akan selesai.mudah-mudahan bisa selesai sebelum 2024 kita target, kita sementara lagi menginventarisir,” tukasnya.

“Yang pasti kita di DPRD siap membantu, saya kawal juga untuk selalu koordinasi, apa problem-problemnya kita cari solusinya, tapi dari kementrian siap membantu,” sambung Hamzah.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60