DPRD Gorut Minta Laporan Capaian Indikator Kinerja Utama PMKS Sesuai Fakta

Indikator Kinerja PMKS
banner 468x60

READ.ID – DPRD Gorontalo Utara mengingatkan kepada pemerintah setempat agar melaporkan capaian indikator kinerja utama dalam penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Hal ini sebagaimana Rekomendasi Pansus DPRD Gorontalo Utara terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun anggaran 2022.


banner 468x60

Pasalnya, dalam LKPJ Bupati Tahun 2022 capaian atas kinerja utama urusan sosial terlihat Indikator PMKS pada tahun 2022 capainnya sebesar 96,8% dan Meningkatnya Pelayanan Publik capaiannya sebesar 99%.

Akan tetapi kata Anggota Pansus LKPJ Gustam Ismail bahwa jika merujuk pada capaian SPM Tahun 2019-2022 yang bersumber dari Sekber SPPM Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI hal ini justru berbanding tebalik.

“Bahkan sesuai sumber tersebut tercatat capaian Bidang Sosial adalah terendah yakni hanya sebesar 17,60%,” ujarnya.

Untuk itu, Gustam mengatakan sesuai rekomendasi pansus meminta Bupati untuk melakukan pembinaan kepada OPD yang bertanggungjawab terhadap turunnya PMKS agar tidak menyajikan data yang tidak sesuai fakta.

“Karena mengakibatkan bupati menyampaikan laporan kepada DPRD terkait capaian indikator kinerja utama PMKS tidak sesuai dengan yang sebenarnya,” tegas Gustam.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90