READ.ID – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo telah selesai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota tahun 2021.
Wakil Ketua Pansus LKPJ Walikota, Mucksin Brekat mengungkapkan, sebelumnya pansus LKPJ telah beberapa kali melakukan rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
“Alhamdulillah pembahasan LKPJ ini telah selesai setelah sebelumnya kita telah melakukan pembahasan dengan kepala-kepala dinas yang ada di pemerintahan kota” ungkap Mucksin Brekat
Dalam pembahasan tersebut terdapat beberapa catatan-catatan yang nantinya akan dimasukan dalam rekomdasi pansus
Lebih lanjut Mucksin mengungkapkan, bahwa pembahasan LKPJ itu sendiri pansus diberi waktu selama 30 hari dalam membahas LKPJ tersebut.
“Kita pansus diberi waktu satu bulan setelah dibentuk untuk membahas LKPJ kepala daerah” jelas Mucksin Brekat
Ia mengungkapkan pansus akan membentuk tim perumus yang tugas dan fungsinya melahirkan rekomendasi perbaikan program dan kegiatan di pemerintahan kota Gorontalo.
Tim perumus tersebut terdiri dari perwakilan pansus LKPJ itu sendiri, dan juga satuan kerja perangkat daerah (SKPD)
Mucksin menjelaskan kalau tidak ada kendala, maka paripurna tentang LKPJ kepala daerah tahun 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 25 mei 2022
“Untuk penyampaian hasil pembahasan LKPJ kepala daerah tahun 2021 inshaAllah akan dilaksanakan pada esok hari kalau tidak ada halangan” tandasnya