READ.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menegaskan Program Gerakan 2 Ekor Kambing dan 10 Ekor Ayam (G2-10 Plus) tetap menjadi salah satu program prioritas daerah meski tengah mendapat sorotan publik terkait kondisi Mini Ranch Peternakan Terpadu di Kecamatan Tomilito.
Program yang masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) itu dipastikan akan terus dijalankan selama lima tahun ke depan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat peternak.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gorontalo Utara, Rusli G. Akase, mengatakan dinamika yang terjadi pada pilot project di Kecamatan Tomilito justru menjadi bahan evaluasi penting dalam penyempurnaan tata kelola dan sistem budidaya ternak.
“Dari proses itulah kami dinas memperoleh sebuah gambaran teknis berdasarkan kondisi faktual di lapangan sebagai faktor penentu keberhasilan,” ujar Rusli.
Menurutnya, sebelum program G2-10 Plus berjalan tahun ini, anggaran yang tersedia baru teralokasi sebagian melalui APBD di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Saat ini, proses penyaluran bantuan ternak sapi, kambing, dan ayam kepada masyarakat telah memasuki tahap akhir verifikasi lapangan Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) dari proposal yang masuk sepanjang 2025.
Verifikasi dilakukan secara langsung dengan mencocokkan data penerima berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSen) milik Dinas Sosial.
Belajar dari berbagai persoalan yang muncul di Tomilito, Dinas Peternakan kini memperketat proses penyaluran ternak yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus mendatang. Prioritas akan diberikan kepada kelompok ternak yang dinilai memiliki kapasitas manajerial yang baik dan siap bermitra dengan BUMDesma.
Langkah tersebut dilakukan agar bantuan ternak yang disalurkan benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat desa.
Rusli menegaskan, Mini Ranch di Kecamatan Tomilito tidak bisa dijadikan satu-satunya indikator keberhasilan program G2-10 Plus. Sebab, pelaksanaan program juga berlangsung di sejumlah kecamatan lain dengan perkembangan yang dinilai cukup positif.
Di beberapa desa, terutama pada pengembangan ayam petelur di Kecamatan Tolinggula dan Kecamatan Biau, serta budidaya kambing di Kecamatan Gentuma, program tersebut mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan.
“Hasil produksi telur dan daging ayam dari beberapa desa kini sudah mulai menyuplai kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG. Padahal sebelumnya kebutuhan itu masih banyak didatangkan dari luar daerah,” jelasnya.
Di sisi lain, Rusli tidak menampik bahwa kematian ternak akibat diare, cacingan, dan serangan virus pada unggas menjadi tantangan serius dalam pelaksanaan program di Tomilito.
Merespons kondisi tersebut, tim teknis Kesehatan Hewan (Keswan) langsung diterjunkan ke lokasi sehari setelah adanya konfirmasi media terkait kondisi ternak di lapangan.
Tim melakukan pemeriksaan kesehatan, pengendalian penyakit, serta pelayanan medis terhadap ternak sebelum dilepas untuk pengumbaran.
Selain itu, Dinas Peternakan bersama BUMDesma juga terus memperkuat pengawasan lapangan dan penerapan biosecurity guna mencegah wabah penyakit serupa terjadi kembali. Pendampingan teknis dan pelatihan kepada pengelola kandang juga terus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan ternak.
Berdasarkan hasil pemantauan terbaru tim Keswan, kondisi kesehatan ternak di lokasi Mini Ranch Tomilito disebut mulai membaik dan terkendali setelah dilakukan penanganan intensif.
Rusli menilai, keberhasilan program pemberdayaan masyarakat tidak bisa dicapai secara instan. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BUMDesma, dewan pengawas, hingga masyarakat untuk bersama-sama memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan program.
“Dari semua jenis usaha tentu ada pasang surut. Untuk mencapai keberhasilan dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas semua pihak,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang terus mengawal jalannya program G2-10 Plus. Menurutnya, perhatian media merupakan bentuk kontrol publik sekaligus dukungan terhadap upaya membangun kemandirian ekonomi desa di Gorontalo Utara.












