Pemprov Gorontalo Dukung Rakyat Urus IPR

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Pemerintah Provinsi terus mendorong para penambang rakyat agar mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) supaya aktivitas tambang bisa berjalan secara legal dan sesuai aturan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral () Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu mengatakan Gorontalo pertama kali mendapat penetapan 63 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari Kementerian ESDM pada 2022.

Dari jumlah tersebut, baru 10 blok di Kabupaten yang dokumennya lengkap untuk pengurusan IPR. Salah satunya adalah IPR yang sudah terbit untuk Koperasi Cahaya Dengilo.

Wardoyo menjelaskan, ada dua dokumen penting yang harus disiapkan pemerintah sebelum IPR diterbitkan, yaitu dokumen pengelolaan WPR serta dokumen reklamasi dan pascatambang.

Pada 2026, pemerintah pusat kembali menetapkan 97 blok WPR di Provinsi Gorontalo melalui Kepmen Nomor 71 Tahun 2026. Jumlah itu sudah termasuk 10 blok yang sebelumnya lengkap dokumennya di Pohuwato.

“Berarti masih ada dua PR terkait kewajiban pemerintah provinsi yaitu menyusun dokumen pengelolaan WPR kalau setelah itu disahkan oleh Menteri ESDM karena disusun oleh provinsi. Yang ketiga, untuk menyusun dokumen reklamasi dan pascatambang,” kata Wardoyo, Jumat (29/05/2026).

Ia mengatakan saat ini ada 14 koperasi yang sedang mengurus kelengkapan administrasi untuk mendapatkan IPR. Namun, proses itu masih membutuhkan beberapa syarat lain seperti kepesertaan sosial dan rekomendasi tata ruang.

Wardoyo menegaskan pengurusan IPR diprioritaskan untuk masyarakat lokal yang tinggal di wilayah WPR. Pemohon wajib memiliki KTP setempat dan rekomendasi dari pemerintah desa.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60