READ.ID – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lengah dan merasa puas terhadap hasil keputusan pengaturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 1 didaerah itu.
Keputusan tersebut, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Tito Karnavian Nomor 54 Tahun 2021 terkait pengaturan PPKM level 3, 2 dan 1 khususnya di luar Jawa-Bali.
Meskipun kata Indra Gorut menjadi satu di antara 2 daerah di Provinsi Gorontalo dari 518 daerah se-indonesia yang sudah masuk PPKM level 1. Namun ia tetap mengingatkan masyarakat agar tidak boleh lengah dan tetap menjaga protokol kesehatan.
“Meski sudah level 1 bukan berarti sebebas-bebasnya. Kita tidak boleh lengah, kita harus tetap waspada dan berusaha keras untuk menekan mata rantai penyebaran virus,” tegas Indra.
Indra mengatakan, pihaknya mengaku bersyukur bahwa Gorut sampai saat ini berada di zona hijau, dan sebagian kebijakan itu sudah dilonggarkan termasuk tempat wisata, namun tetap menerapkan yang namanya 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak
“3 M itu kita tetap laksanakan sebagai modal Gorontalo Utara untuk terhindar dari penyebaran COVID-19 dan tentu kita harus saling mengingatkan satu sama lain,” harapnya.