banner 468x60

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie Dukung GBHN

GBHN
Suasana diskusi antara Wakil Ketua MPR RI Sjarifuddin Hasan, bersama Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan jajarannya, Rabu (5/5/2021).

READ.ID – Wakil Ketua MPR RI Sjarifuddin Hasan, diskusi bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo, terkait dengan dihidupkannya kembali Garis Garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN). Diskusi ini dihadiri langsung oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan jajarannya, di Aula Rujab Gubernur Rabu (5/5/2021).

Sjarifuddin Hasan menjelaskan, MPR saat ini sedang melakukan kajian mendalam tentang wacana menghidupkan kembali GBHN. Namun, muara untuk menghidupkan kembali haluan negara adalah dengan melakukan amandemen UUD NRI Tahun 1945.

“Hipotesanya adalah agar pembangunan nasional lebih terarah dan terukur, serta berkesinambungan. Selain itu rencana pembangunan antara pusat dan daerah memiliki sinergi,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Syarief, perlu dilakukan serap aspirasi kepada stakeholder masyarakat.

“Saya mendapat tugas berkomunikasi dengan perguruan tinggi dan para gubernur, bupati, dan walikota. Saya berterimakasih hari ini diterima dengan tangan terbuka oleh pak Rusli dan jajarannya,”ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyatakan setuju dengan dihidupkannya kembali haluan negara. Setidaknya dengan adanya haluan negara bisa menyelesaikan persoalan pembanguan di daerah.

Selain itu, lanjut Rusli, gubernur, bupati, dan walikota bekerja melakukan pembangunan untuk menepati janji-janji ketika kampanye pemilihan kepala daerah. Kadang-kadang pelaksanaan pembangunan tidak sinkron dengan rencana pembangunan yang ditetapkan pemerintah.

“Saya setuju dengan dihidupkannya kembali GBHN. Agar pembangunan sinergi antara pusat sampai di daerah. Haluan negara menyatukan kita semua sebagai bangsa. Haluan negara menjadi pedoman bagi kita melaksanakan pembangunan,”tandasnya.

Sebelum kunker ke Provinsi Gorontalo, Sjarifuddin Hasan dan jajarannya juga melakukan diskusi serupa di Provinsi Sulawesi Utara.

(Adv/Read/Pemprov)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60