banner 468x60

Gubernur Rusli Ajak Kepala Daerah Sinergi Bangun Gorontalo

Sinergi Bangun Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengajak seluruh kepala daerah di kabupaten/kota setempat agar bersinergi untuk meningkatkan pembangunan di Provinsi Gorontalo.
banner 468x60

READ.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengajak seluruh kepala daerah di kabupaten/kota setempat bersinergi untuk meningkatkan pembangunan di Provinsi Gorontalo. Rusli menginginkan tujuan program pembangunan agar bisa tercapai dan dirasakan masyarakat.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Penyelarasan Dokumen Perencanaan Provinsi Gorontalo tahun 2021 terhadap RPJMN 2020-2024 di Ballroom Hotel Gammara Makassar, Jumat (21/02)

“Kadang-kadang program kita (Pemerintah Provinsi) tidak terkoneksi dan kadang-kadang juga tidak diakui, sehingga terjadi yang saya katakan raja-raja kecil di daerah,” ungkap Rusli.

Rusli mencontohkan pembangunan irigasi Randangan, Pohuwato. Ia menilai, irigasi tersebut selain menjadi urusan pemerintah provinsi juga harus di intervensi oleh pemerintah kabupaten termasuk balai sungai.

“Pembangunan ini harus terkoneksi, jangan sendiri-sendiri. Ini yang harus kita pikirkan bersama, agar program-program ini bisa dirasakan oleh rakyat dan fokus pada pembangunan yang ada di daerah. Saya mohon kepada teman-teman jangan asal buat program tapi kita tidak tahu tujuan akhirnya seperti apa,” tambahnya.

Diakhir sambutannya Rusli mengatakan tidak hanya program saja yang diselaraskan, tapi juga visi misi Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi juga harus sejalan. Agar tujuan pembangunan bisa tercapai.

Ditempat yang sama Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki berharap melalui kegiatan ini imbauan dan arahan Gubernur dapat direalisasikan.

“Kita lakukan penyelarasan kebijakan dan sasaran pembangunan dalam RKPD 2021 terhadap RPJMN 2020-2024. Kita juga melakukan sinergi dan dukungan program prioritas daerah terhadap prioritas nasional tahum 2021. Selain itu juga melakukan pemetaan terhadap program kegiatan dalam renja OPD sesuai Permendagri 90 tahun 2019,” tutup Budi. (Adv/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60