READ.ID – Di tengah perayaan Hari Ulang Tahun ke-19 Kabupaten Gorontalo Utara yang berlangsung meriah, suara berbeda justru muncul dari salah satu anggota fraksi partai Nasdem, Hendra Nurdin.
Ia mempertanyakan dasar historis penetapan 26 April sebagai hari lahir daerah. Pernyataan itu disampaikan Hendra usai mengikuti Rapat Paripurna Istimewa, Minggu 26/04/2026.
Menurutnya, peringatan yang selama ini dirayakan setiap 26 April tidak merepresentasikan momen kelahiran Gorontalo Utara secara substantif. Ia menegaskan, secara historis daerah tersebut terbentuk pada 8 Desember 2006, bukan pada tanggal yang saat ini diperingati.
“Yang terjadi pada 26 April itu adalah pelantikan penjabat bupati dan peresmian administratif. Itu bukan hari lahir dalam pengertian sejarah,” tegasnya.
Hendra lalu mengkritik cara pandang yang, menurutnya, keliru dalam memahami identitas daerah. Ia mengibaratkan peristiwa tersebut seperti kelahiran seorang bayi yang seharusnya diperingati adalah hari kelahiran, bukan saat dokumen administrasinya diterbitkan.
“Kalau bayi lahir hari ini lalu akta keluar besok, tentu yang diperingati hari lahirnya, bukan tanggal akta,” ujarnya.
Lebih jauh, Hendra mengingatkan bahwa kekeliruan dalam menetapkan hari lahir bukan sekadar persoalan seremonial, tetapi menyangkut legitimasi sejarah daerah. Ia mengaku memiliki tanggung jawab moral untuk meluruskan hal tersebut, mengingat dirinya termasuk bagian dari pelaku dalam proses pembentukan Gorontalo Utara.
Dorongan revisi ini, menurutnya, perlu dikaji serius oleh pemerintah daerah bersama DPRD agar tidak terjadi distorsi sejarah yang terus diwariskan.
Momentum HUT ke-19, kata dia, seharusnya tidak hanya menjadi ajang seremoni, tetapi juga ruang refleksi untuk menata ulang fondasi identitas daerah termasuk keberanian mengoreksi keputusan yang dinilai tidak tepat












