banner 468x60

Idah Syahidah Fasilitasi Pelatihan Kerja Bagi Anak Bermasalah Hukum

Idah Syahidah
Anggota DPR RI Komisi VIII Idah Syaidah akan memfasilitasi pelatihan kerja bagi anak bermasalah hukum di Gorontalo. Kepedulian Idah menaruh perhatian besar terhadap permasalahan sosial yang melibatkan anak-anak.
banner 468x60

READ.ID – Anggota DPR RI Komisi VIII Idah Syaidah akan memfasilitasi pelatihan kerja bagi anak bermasalah hukum di Gorontalo. Kepedulian Idah menaruh perhatian besar terhadap permasalahan sosial yang melibatkan anak-anak.

Rencananya, Idah akan memfasilitasi pelatihan untuk anak-anak bermasalah hukum, melalui rumah singgah yang didirikan sendiri oleh Idah yang di beri nama “Ummu Syahidah” tersebut.

“Ada beberapa diantara anak-anak ini yang ingin bekerja, dan kami memfasilitasinya dengan memberikan pelatihan. Untuk pelatihan ini berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Maka, kami mengirim anak-anak itu untuk mendapatkan pelatihan-pelatihan yang berguna dalam dunia kerja, hingga mereka bisa mandiri,” kata Idah saat mengunjungi dan memberikan bantuan berupa sembako kepada anak anak yang ada di rumah singgah Ummu Syahidah, Senin, (06/01).

Istri Gubernur Gorontalo ini menambahkan, pada dasarnya anak yang bermasalah dengan hukum adalah anak bangsa yang harus diselamatkan. Selama ini penangangan terhadap permasalahan hukum yang melibatkan anak-anak, hanya pada sisi korban saja. Oleh karena itu rumah singgah Ummu Syahidah didirikan, dalam rangka turut memberikan perhatian bagi anak-anak yang bermasalah hukum.

“Saat ini rumah singgah bekerja sama dengan dinas sosial, tapi insya Allah 3 bulan kedepan kami sudah punya rumah sendiri yang akan menampung anak-anak yang terlibat dalam hukum para anak terlantar,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Idah yang hadir didampingi Kepala Dinas sosial Provinsi Gorontalo Risjon Sunge, turut menyerahkan bantuan berupa sembako kepada 183 anak yang hadir. Bantuan tersebut berasal dari Kementrian Sosial RI, yang diserahkan melalui anggota DPR RI Idah Syahidah. (Adv/RL/Read.id)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60