READ.ID, – Terkait kedudukanya menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) perwakilan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gorontalo, Duke Arie menjelaskan kedudukanya sebagai pengacara partai.
“Saya perlu tegaskan bahwa, Advokat ada salah satu profesi dimana ada kode etik dan aturan yang harus ditaati oleh setiap pengacara,” kata Arie Duke.
Advokat itu, memberikan bantuan hukum ketika ada yang membutuhkan, kepada siapa saja dan organisasi apapun, tanpa ada batasan, apakah ada kepentingan politik disitu atau tidak, kita sebagai advokat tidak melihat itu.
Jika ada partai A, atau partai B yang membutuhkan profesi kita, maka tentu kita bisa memberikan bantuan hukum, untuk menyelesaikan permasalahannya saja.
“Waktu itu saya memang menangani kasus partai politik tertentu, namun karena posisi saya sudah di TPD bagian dari penyelenggara, maka ketika ada konflik kepentingan persoalan hukum pada partai, maka saya sudah tidak bisa lagi memberikan bantuan hukum,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa dirinya sebelum dikukuhkan sebagai TPD perwakilan Provinsi Gorontalo, sudah menandatangani surat pernyataan.
“Yang gak boleh itu ketika menjabat sebagai penyelenggara pemilu, kemudian dia menjalankan profesi advokat untuk perkara pemilu, itu yang gak boleh,” jelasnya.
Menurutnya ada beberapa penyelenggara pemilu yang berprofesi sebagai advokat.
Ia menambahkan juga kemarin dirinya menangani perkara salah satu kepala daerah, namun karena kedudukan sudah sebagai bagian dari penyelenggara terakhir saya sudah tidak menangani perakara itu lagi.
“Ini harus saya tegaskan, biar jelas dimata publik, agar tidak ada orang yang mengganggap saya milik partai A, partai B atau Partai C, sebab saya hanya menjalankan profesi sebagai pengacara yang terikat dengan kode etik,” tambahnya.
Mengenai penentuan dirinya terpilih sebagai TPD itu semua yang menentukan adalah DKPP, artinya DKPP yang pada akhirnya memutuskan layak atau tidaknya seseorang menjadi TPD.
Dirinya pun sebelumnya pernah dipermasalahkan sebagai Tim Seleksi Bawaslu Provinsi tapi pada akhirnya apa yang dituduhkan ke Duke Arie tidak terbukti, sekarang pun menjadi TPD ada yang mempermasalahkannya.
“Itu sudah biasa, jadi silahkan tanya ke DKPP untuk lebih jelasnya kenapa mereka memilih saya,” tutupnya.