Jelang Putusan Pidana Batu Hitam Ilegal, Tony Ishak: “Seseorang” Sibuk mencari Kambing Hitam

Batu Hitam Bone Bolango

READ.ID – Jelang putusan sidang perkara Pidana Batu Hitam ilegal yang melibatkan Empat orang Warga Negara Asing (WNA), Ketua Forum Penambang Rakyat (FPR) Bone Bolango Tony Ishak menyebut ada sesorang yang sibuk mencari kambing hitam.

Ia menjelaskan bahwa, didalam perkara Batu Hitam ilegal yang melibatkan WNA ini, jangan ada yang mendekonstruksi persoalan tersebut, bahkan sampai kemudian melimpahkan kesalahan itu kepada orang lain.


banner 468x60

“Harusnya yang dibuktikan adalah tidak terlibatnya WNA itu, dari penerapan pasal yang digunakan yaitu Pasal 158 dan pasal 161 undang-undang Mineral dan Pertambangan, bukan kemudian mencari dan kemudian menuding orang lain yang salah,” tegas Tony.

Ia mengatakan, dari pemberitaan media online yang ia dapati, menyebutkan jika F alias Famli adalah aktor yang seharusnya disalahkan dalam perkara tersebut.

Menurutnya bahwa, Famli dalam fakta persidangan sudah menjelaskan siapa dirinya dan apa kedudukannya dalam perkara tersebut, dia (Famli) adalah penambang.

“Membangun opini dalam sebuah persoalan sah-sah saja, akan tetapi jangan melimpahkan atau menuding kesalahan secara nyata kepada seseorang, itu yang salah. Ini pendapat saya, kalau ada pendapat lain, ya silahkan saja,” tegas Tony Ishak.

Sebelumnya, Pembina Forum Penambang Rakyat (FPR) Bone Bolango Supriadi Alaina meminta kepada sesama penambang untuk tidak saling mencari “Kambing Hitam” dalam polemik Batu Hitam.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90