Kabar Kemunculan Ali Kalora Cs di Lembantongoa Tidaklah Benar

Ali Kalora

READ.ID – Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol. Didik Supranoto menegaskan kabar mengenai kemunculan pimpinan Ali Kalora Cs di Lembatongoa, Kabupaten Sigi tidaklah benar.

Dirinya menyampaikan Tim dari Polda Sulteng telah diturunkan ke lapangan untuk mengumpulkan informasi dari warga mengenai informasi tersebut.


banner 468x60

“Tidak ada keterangan warga yang mengetahui atau melihat adanyanya kemunculan kembali kelompok MIT Poso untuk meminta jagung dan ubi kepada petani,” Jelas Kombes Pol. Didik.

Kabid Humas menjelaskan, isu ini diawali adanya obrolan warga Lembatongoa pada Minggu 13 Desember pukul 17.00 wita di rumah Y (52 th) bersama I (32 th).

Saat itu, mereka meminum-minuman keras (minuman beralkohol) dan sempat menyinggung adanya bekas jagung dan pepaya di kebun S.

Selanjutnya, sore itu juga, dari obrolan tadi, Y meneruskan informasi tersebut ke rumah EF (yang merupakan anak dari S, pemilik kebun yang diketahui ada sisa jagung dan pepaya).

Penyampaian tadi juga didengar ER (istri S/pemilik kebun). Dengan perasaan takut, ER pulang kerumahnya dan dalam perjalanan disampaikan info tersebut kepada AR,

“Akhirnya informasi tersebut menjadi berkembang dan menimbulkan keresahan dan kekhawatiran warga,” terang Didik

Hal inilah yang kembali menyebabkan ketakutan warga sehingga mereka malam itu berkumpul di Gereja BK Korp Tokelemo.

Kabid Humas juga mengatakan, Tim Polda Sulteng langsung mengumpulkan warga untuk dilakukan konfrontir informasi.

“Hasil konfrontir inilah ditemukan pengakuan warga tiga orang perempuan yaitu ER, YA dan AG. Mereka mengakui pada Minggu siang pukul 14.00 wita apergi ke kebun S untuk mengambil jagung, ubi, daun pepaya dan rica,” jelasnya.

AG juga mengaku sempat memakan buah pepaya dan tidak sempat membersihkan sisanya.

“Jadi, kami luruskan kembali informasi atau isu atau berita tentang kemunculan kembali Ali Kalora cs di Lemban Tongoa tidak benar,” tegas Kabid Humas.

Masyarakat diimbau apabila mendapatkan informasi terkait keberadaan orang tidak dikenal, jangan sampai menyebarkannya.

“Dicek dulu kebenarannya atau dilaporkan kepada aparat keamanan setempat, sehingga tidak menimbulkan keresahan,” pungkas Kabidhumas Polda Sulteng ini.

(Rz/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60