READ.ID – Ketua DPRD Kota angkat bicara terkait keluhan sejumlah pembeli dan pelaku UMKM yang merasa mendapat perlakuan tidak baik di Pasar Sentral. Dalam wawancara yang dilakukan, ia menegaskan pentingnya menciptakan suasana pasar yang kondusif dan bebas dari pungutan liar (pungli).
“Kita harus memberikan semangat kepada para penjual, bagaimana mereka bisa masuk dulu ke pasar. Pengelolaan ke depannya pasti akan diatur dengan baik,” ujar Ketua Dekot.
Ia menekankan, tidak boleh ada pungutan yang tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, segala bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas adalah pungli dan tidak dibenarkan. Ia pun mengimbau kepada masyarakat, baik pembeli maupun pedagang, agar tidak ragu menolak apabila ada pihak yang meminta sejumlah uang tanpa kewenangan resmi.
“Kalau ada orang yang memungut tapi bukan orang yang ditugaskan, tolak saja. Jangan pernah memberikan sesuatu kepada orang yang tidak punya tugas atau wewenang,” tegasnya.
Irwan juga mengingatkan bahwa setiap tindakan pungli memiliki konsekuensi hukum yang jelas. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan berani bersuara dan melapor jika menemukan praktik semacam itu di lapangan.
Penegasan dari Ketua Dekot ini diharapkan bisa menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM dan masyarakat yang beraktivitas di Pasar Sentral, agar merasa aman dan nyaman saat menjalankan aktivitas ekonomi.
“Kalau tidak diatur oleh hukum, itu tidak halal. Harus ditindak,” pungkasnya.
Dengan adanya perhatian serius dari pihak legislatif, diharapkan pengelolaan Pasar Sentral ke depan bisa lebih transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.