banner 468x60

Komisi I DPRD Gorut Dorong BKPP Percepat Proses Mutasi ASN

Mutasi ASN

READ.ID – Komisi I DPRD Gorontalo Utara (Gorut) mendorong pihak Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk mempercepat proses dalam prosedur mutasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakil ketua komisi I DPRD, Matran Lasunte menekankan bahwa, proses mutasi ASN di internal pemerintah daerah diharapkan tidak melenceng dari ketentuan perundang-undangan.

Pasalnya, selama ini kendala yang dihadapi biasanya ASN di tempatkan disatu instansi itu, masih butuh waktu untuk menyesuaikan dengan iklim kerja yang baru.

“Dan juga tentu saja target-target dari perorangan yang bisa jadi itu menjadi berupa satu alasan untuk mereka menolak ketika ditempatkan disatu tempat,” kata Wakil Ketua Komisi I Matran Lasunte.

Menurut Matran, padahal proses mutasi ini adalah merupakan bagian dari tanggungjawab atau sumpah jabatan oleh seorang ASN bahwa siap di tempatkan dimana saja.

“Nah itu yang perlu diperhatikan, dan kita kembalikan pada tracknya. Dan allhamdulilah, untuk beberapa permintaan oleh ASN yang pindah antar instansi di lingkungan pemerintah daerah sudah dapat jalan keluarnya,”ucapnya.

Matran menambahkan, pihak Komisi I juga akan lebih mendalami dokumen Analisis Jabatan (Anjab) Atas Beban Kerja (ABK) yang dinilai sangat penting untuk dilihat lagi penempatan pemerataan beban kerja di instansi-instansi.

“Jangan sampai ada pegawainya menumpuk disatu dinas, sementara di dinas lain kekurangan pegawai. Nah itu juga yang kami koordinasikan dengan pihak BKPP tadi,” tandasnya.

(WM/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60