Kota Gorontalo Raih Posisi 5 Besar Terbaik Nasional Pencegahan Korupsi

Pencegahan Korupsi

READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo masuk dalam skor capaian indikator reformasi birokrasi dalam skema koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention atau MCP.

Bahkan, berada pada posisi diatas rata-rata nasional, yakni menduduki posisi terbaik 5 Nasional tingkat pemerintah kota.

Wali Kota Marten Taha menjelaskan, MCP merupakan program berbasis aplikasi elektronik yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang direkomendasikan kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Hal ini, kata Wali Kota, untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang meliputi delapan area intervensi reformasi birokrasi.

Delapan area itu, jelas Wali Kota, yakni meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.

Selain itu, pihaknya pun juga ikut memegang teguh komitmen bersama KPK RI dalam membangun reformasi birokrasi.

“Olehnya, program MCP yang menjadi rekomendasi KPK RI berusaha ditindaklanjuti dengan serius”, ungkap Marten Taha.

Dirinya menambahkan, untuk capaian yang diperoleh Pemkot Gorontalo di tahun 2021 tersebut, tidak lepas dari kesungguhan dan konsistensi seluruh jajaran aparatur Pemkot Gorontalo, dalam melaksanakan tujuh area intervensi yang menjadi ruang lingkup untuk skop pemerintah kota.

Lebih lanjut, dirinya bersyukur, karena di tahun kemarin, capaian MCP Kota Gorontalo sangat baik. Bahkan, dapat menjadi yang tertinggi di Provinsi Gorontalo.

“Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas terbangunnya kerja sama yang solid dari lintas sektor di lingkungan Pemkot Gorontalo, hingga memperoleh prestasi ini”, tambah Wali Kota.

Bagi Wali Kota, kolaborasi yang baik ini, penting untuk terus diperkuat agar di tahun 2022, skor MCP Kota Gorontalo terus meningkat lagi.

“Selanjutnya, juga yang perlu diingat bahwa capaian ini, jangan membuat kita lengah dan cepat puas, dan jadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan”, sebut Marten Taha.

Juga terhadap pembangunan dan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel, untuk kita persembahkan kepada seluruh masyarakat Kota Gorontalo.

Sementara itu, Inspektur Kota Gorontalo Taufik Dunggio mengungkapkan, jika penilaian MCP dilakukan oleh KPK RI setiap tahun untuk masing-masing pemerintah daerah.

Di Provinsi Gorontalo sendiri, kata Taufik, dari tujuh pemerintahan daerah yang ada, lima di antaranya berhasil mencapai skor di atas 75 persen.

“Nah, salah satunya yang mencapai skor itu, adalah Pemkot Gorontalo”, terangnya.

Baginya, hasil ini menandakan kita berada di zona hijau. Sehingga, berdasarkan penilaian, Pemkot Gorontalo meraih posisi pertama di Provinsi Gorontalo.

Terutama, dalam perangkingan nasional, Kota Gorontalo berada di urutan 26 dari 546 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

“Atau apabila dikategorikan khusus kota, maka Kota Gorontalo masuk lima besar terbaik nasional setelah Kota Semarang, Denpasar, Tual dan Probolinggo”, tuturnya.

Ia berpendapat, bahwa hasil ini tidak lepas dari kiat yang dilakukan oleh seluruh jajaran Pemkot Gorontalo dalam menindaklanjuti program Korsupgah KPK RI.

Ia menegaskan, adanya tindaklanjut yang dilakukan antara lain membentuk Pokja Korsupgah lintas SKPD yang bertanggung jawab atas 7 area intervensi.

Selain itu, juga Inspektorat Kota Gorontalo menurunkan tim monitoring setiap triwulan demi percepatan progres capaian Korsupgah.

Hal urgen lainnya, membangun komunikasi yang aktif dengan KPK RI dan setiap triwulan ada rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Walikota.

“Tentunya, hal inilah yang menjadi kunci keberhasilan bersama”, pesannya.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version