READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan dan penetapan daftar pemilih tetap, Jumat (16/10/2020).
Dalam pleno yang berlangsung di aula rumah pintar Pemilu tersebut, KPU Pohuwato menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 102.786 jiwa.
“Setelah kita melakukan tahapan yang panjang, mulai dari Januari, perjalanan data itu berakhir dengan ditetapkan DPT untuk hari ini,” jelas Rinto
Rinto menjelaskan jika ada masyarakat Pohuwato yang belum terdata dan terdaftar dalam DPT, masih bisa menyalurkan hak pilihnya saat Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
“Meskipun KPU telah menetapkan DPT, warga yang belum terdaftar di DPT tidak akan kehilangan hak pilihnya. Asalkan, yang bersangkutan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik,” ujarnya.
Rinto mengungkapkan DPT tersebut meningkat jika dibandingkan dengan Pileg sebelumnya.
Adapun total DPT tersebut sebanyak 102.786 jiwa. Masing-masing terdiri laki-laki sebanyak 51.832 orang dan perempuan 50.954 orang.
Seluruh DPT itu tersebar di 13 kecamatan, 104 desa dan kelurahan, serta 306 Tempat Pemungutan Suara.
“Jumlah presentasenya meningkat dari Pileg 2019 yakni sebanyak 99.839 DPT dan Pilkada tahun ini naik menjadi 102.786,” pungkasnya.
(Dodi/RL/Read)