Kuasa Hukum Suami Korban Malapraktik Adukan RS Multazam

Malapraktik RS Multazam
banner 468x60

READ.ID – Kuasa hukum Yakob Mahmud dan partner, mengadukan kasus dugaan malapraktik Rumah Sakit (RS) Multazam, ke Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Senin (18/10/2021).

Kedatangan Pihak kuasa hukum Yakob Mahmud dan partner ke Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo itu, bersama suami dari MG yang diduga meninggal dunia atas kelalaian saat melakukan operasi di RS Multazam.

“Dinas Kesehatan provinsi, sebagai induk dari rumah sakit yang ada di Gorontalo, harapannya bisa melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara internal kepada RS Multazam, dalam rangka mengungkap fakta-fakta atas dugaan malapraktik ini,” ungkap Yakop Mahmud.

Pihaknya, kata Yakop, sudah menceritakan secara langsung dugaan kasus malapraktik yang terjadi di RS Multazam kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, di mana telah mengakibatkan istri kliennya meregang nyawa, hingga meninggal dunia.

“Kami pun sementara mengumpulkan bukti-bukti awal, baik itu dari RS Multazam, maupun dari RS Aloei Saboe. Nantinya setelah terkumpul, kami akan satukan dan akan dibawa sekalian ke Polres maupun Polda Gorontalo,” beber Yakop.

Sementara itu, suami korban dugaan malapraktik YH, yang juga ikut mendatangi Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo itu, mengatakan bahwa dirinya hanya ingin mendapatkan keadilan.

“Saya hanya ingin mendapatkan keadilan. Kasus ini pun juga menjadi pelajaran buat kita semua, agar tidak ada lagi korban-korban selanjutnya,” tutur YH, saat diwawancarai sejumlah awak media.

Ia juga mengungkapkan bahwa sudah menyurati ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang berada di tingkatan pusat, provinsi maupun kota Gorontalo. Namun, ujarnya, sampai dengan saat ini belum ada jawaban balik dari pihak IDI.

“Jadi kondisi keluarga pun sampai saat ini masih berduka, terutama dari anak, dan ibu korban,” ungkap suami korban dengan nada murung.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60