Mahasiswa FKM UG Rusak Baliho Milik Dinas Kesehatan

Mahasiswa Rusak Baliho
banner 468x60

READ.ID – Puluhan mahasiswa dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Gorontalo (UG) mengamuk dan merusak salah satu baliho milik dinas kesehatan kabupaten Gorontalo.

Aksi itu dilakukan saat para mahasiswa menggelar unjuk rasa di halaman kantor Dinas kesehatan setempat, Senin (21/9/2020).


banner 468x60

Pengrusakan baliho itu sebagai bentuk protes mahasiswa terhadap kepala dinas kesehatan Kabupaten Gorontalo yang menolak 80 orang mahasiswa akan melakukan magang Pra Kesehatan Masyarakat (Prakesmas) di sejumlah puskesmas di daerah setempat.

Kordinator aksi mahasiswa, Prawito Kadir menilai penolakan tersebut adalah hal yang tidak rasional, padahal kegiatan Prakesmas adalah bentuk pengabdian mahasiswa untuk masyarakat.

“Untuk itu kami meminta pihak dinas kesehatan memberikan alasan yang jelas terkait penolakan ini,” ujar Prawito dalam orasinya.

Kata Prawito, sebelumnya pihak Universitas Gorontalo telah menyurati dinas kesehatan maupun Puskesmas terkait pemberitahuan kegiatan Prakesemas mahasiswa.

“Pihak Puskesmas menerima kami untuk magang, tapi kepala dinas kesehatannya menolak mahasiswa untuk mengabdi ke masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, kepala dinas kesehatan Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir membantah adanya penolakan Prakesmas Mahasiswa. Ia menjelaskan, kebijakan yang diambil oleh pemerintah Kabupaten Gorontalo tersebut bukan penolakan, tapi penundaan. Penundaan itu disebabkan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Ini bukan penolakan tapi penundaan. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh mahasiswa di universitas yang akan magang. Sebenarnya kita senang kalau ada bantuan dari mahasiswa dalam rangka melakukan penyuluhan kepada masyarakat, tapi kami menerima surat dari Mendagri dalam mengurangi aktivitas di kantor-kantor untuk mencegah Covid-19,” jelas Roni saat diwawancarai Read.id lewat telepon seluler.

“Untuk menghindari kluster perkantoran, makanya kita Work From Home (WFH) dan maksimum masuk kantor 50 persen. Makanya kalau ada yang datang dari luar, kita pending dulu. Kemudian dalam surat WFH itu sampai tanggal 25 September,” tambahnya.

Lanjut Roni, penerimaan kegiatan pengabdian masyarakat dari mahasiswa melihat situasi perkembangan covid-19 di Kabupaten Gorontalo.

“Jika surat edaran WFH tidak ada lagi dan angka Covid-19 juga menurun, mungkin kita akan terima mahasiswa yang akan mengabdi ke masyarakat. Nantinya kita akan undang perwakilan Universitas atau mahasiswa untuk membahas persoalan ini, soalnya sekarang saya masih di luar daerah,” jelasnya.

(RL/Read)

 

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90