Marten Taha Paparkan Kebijakan Pemkot Gorontalo Kepada Tim Kerja DPR RI

READ.ID – Dihadapan tim pengumpul data dari Anggota DPR RI yang dipimpin Teguh Nirmala Yekti, Wali Kota Marten Taha memaparkan berbagai kebijakan dan program pembangunan di Kota Gorontalo.

Hal ini disampaikan Wali Kota Marten Taha, saat menerima kunjungan kerja dari anggota DPR RI, dalam rangka penyusunan naskah akademik draf rancangan Undang-Undang Kota Gorontalo, Rabu (24/01/2024).


banner 468x60

Diantara pemaparan Wali Kota tersebut, salah satunya adalah tentang pengembangan kawasan strategis di Kota Gorontalo.

Sementara itu, salah satu anggota DPR RI sebagai tim pengumpul data menyebutkan, bahwa menurut RTRW Nasional atau Rencana Tata Ruang Nasional, Kota Gorontalo dalam sistem perkotaan Nasional termasuk sebagai PKN, yakni Pusat Kegiatan Nasional.

Wali Kota Marten Taha menjelaskan, jika perencanaan strategis yang terus dikembangkan Pemerintah Kota Gorontalo, dimulai dari sistem pusat kegiatan kawasan perkantoran pemeritahan.

Kemudian sistem pusat kegiatan kawasan perdagangan dan jasa.

Dikatakan Wali Kota Marten Taha, Kota Gorontalo sendiri adalah Ibu Kota Provinsi Gorontalo yang bergerak pada jasa dan perdagangan.  Sehingga, pihaknya terus melakukan pengembangan pada dua sektor tersebut.

“Misalnya, sekarang ini melakukan revitalisasi Pasar Sentral, kawasan kuliner. Sementara sektor jasa mulai dari jasa transportasi sampai dengan pariwisata”, jelas Wali Kota Gorontalo.

Pemerintah Kota Gorontalo, kata Wali Kota, juga melakukan pengembangan pada kawasan pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan.

Juga diantaranya, Pelabuhan Laut Gorontalo menghubungkan kawasan di Teluk Tomini dengan Kota Gorontalo, serta kawasan di Provinsi Gorontalo yang melalui Pelabuhan Anggrek, Kwandang sehingga dapat terhubung kepulau, Negara dan benua lain.

Selain itu melakukan pengembangan Sistem pusat kegiatan kawasan terminal penumpang, atau (simpul transportasi). Rencana Terminal Tipe A yang saat ini berada di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi yang telah direlokasi dari lokasi sebelumnya di Kelurahan Tapa Kecamatan Kota Utara.

Terminal ini melayani rute Kawasan sekitar Kota Gorontalo ke kawasan di Provinsi Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah bagian Utara. Kawasan Provinsi Sulawesi Tengah bagian Timur yakni Luwuk dan Pagimana melalui Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo ke wilayah di Provinsi Gorontalo.

Wali Kota menyebut, jika Terminal regional ini, yang berada di pinggir Kota Gorontalo harus di kembangkan, untuk mempunyai akses yang memadai dengan pelabuhan penyeberangan.

“Dan yang terakhir kawasan pertanian, dimana terletak di wilayah Kecamatan Sipatana dan Kota Utara”, ujarnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60