banner 468x60

Menakar Minyak Goreng Curah Berbasis DMO Dalam Menstabilkan Harga

Minyak Goreng
banner 468x60

Nampaknya ini adalah solusi efektif tuntaskan problem minyak goreng. Namun jika kembali mengingat mengenai praktik korporatokrasi, yaitu kerjasama antara korporasi dan birokrasi di negeri ini, ada kemungkinan kebijakan minyak goreng berbasis DMO ini juga tidak kan optimal menyelesaikan polemic yang ada. Walaupun ada aturan larangan ekspor sebelum memenuhi kuota domestik, dengan bantuan birokrasi, ekspor CPO ilegal tidak bisa dicegah.

Tak hanya itu, selama harga CPO dunia lebih tinggi dari domestik, yang salah satu faktor penyebabnya adalah kebijakan DPO, tidak mungkin jika perusahaan tidak mencari celah untuk ekspor. Tertangkapnya Dirjen PLN Kemendag Indasari Wisnu Wardhana atas tuduhan korupsi ekspor minyak goreng menjadi bukti bahwa mafia migor itu nyata, dan pemerintah kerap menjadi pelayan korporasi. Inilah salah satu wujud praktik korporatokrasi di negeri ini.

Persoalan Utama

Jika ditelisik secara mendalam, kebijakan pemerintah dalam menangani masalah minyak goreng ini hanya berputar-putar pada pengaturan pola distribusi yang sebagian besar pengurusannya berada di tangan swasta. Persoalan utama sejatinya bukan pada tingginya angka ekspor, sebab stok CPO Indonesi melebihi kebutuhan domestik dan ekspor itu sendiri. Jangan lupa, Indonesia negara produsen CPO terbesar di dunia. Persoalannya juga bukan pada adanya mafia minyak goreng, sebab hal ini logis terjadi di negara dengan praktik korporatokrasi.

KPPU mencatat, berdasarkan data Concentration Ratio (CR), 40 persen pangsa pasar minyak goreng di Indonesia dikuasai oleh empat konglomerat. Mereka adalah Anthony Salim, Sukanto Tanoto, Martua Sitorus, dan Bachtiar Karim. (tempo.co, 28/1/2022). Akibat penguasaan minyak goreng dari hulu hingga hilir, pengusaha leluasa mengatur harga minyak goreng. Inilah potret hubungan penguasa dan pengusaha dalam sistem kapitalisme, pengusaha mampu mengatur kebijakan negara, sementara penguasa tidak bisa berbuat apa-apa.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60