NS Terduga Pelaku Penganiayaan Karyawan Magang BRI Ditetapkan Sebagai Tersangka

Penganiayaan

READ.ID – NS pegawai tetap juga selaku Marketing dan Analisis Mikro (Mantri) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Randangan, terduga pelaku penganiayaan terhadap FA Karyawan Magang saat jam kerja ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Randangan, Kabupaten Pohuwato, Senin (16/01/2023)

Sebelumnya, diketahui, korban FA melaporkan dugaan tindak penganiayaan terhadap dirinya ke Polsek Randangan Pada, Selasa (22/11/2022)


banner 468x60

Yang kemudian ditindak lanjuti, oleh Pihak Polsek Randangan dengan malayangkan surat panggilan untuk melakukan mediasi pada Selasa (10/01) namun tidak membuahkan hasil.

“Saya sudah layangkan surat untuk mediasi, karna tidak membuahkan hasil pihak korban melanjutkan perkara,”ungkap Kanit Reskrim Polsek Randangan, AIPDA Abdul Rahman Ibrahim

Selanjutnya, Abdul menjelaskan, setelah perkara berlanjut naik kepenyidikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga tersangka NS dan Empat orang saksi.

Dari hasil pemeriksaan pada Pukul 17.30 Wita di Polsek Randangan kata Abdul, NS sah dinyatakan sebagai tersangka atas dugaan tindak penganiayaan terhadap FA.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk pemeriksaan berikutnya itu dijadwalkan pada hari kamis mendatang,”pungkasnya

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90