READ.ID – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Gorontalo, terus memaksimalkan pembahasan Ranperda pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap, dan persekutor narkotika (P4GN dan PN).
“Alhamdulillah kita sudah menyelesaikan pembahasan 14 pasal dimulai dari pasal 3 sampai pasal 17,” terang Ketua Pansus I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming
Darmawan mengatakan, dalam lanjutan rapat pansus kali ini lebih pihaknya lebih fokus pada pembahasan pencegahan penyalahgunaan narkoba di semua kalangan.
“Bagaimana kita dapat mengedukasi masyarakat dan juga organisasi perangkat daerah tentang bahaya dari narkotika itu sendiri,” ujar Darmawan.
Kata Darmawan dengan begitu banyak dinamika saran dan masukan dalam pembahasan ranperda P4GN, diharapkan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Insyaallah kita akan lanjutkan pada Minggu depan dan setelah itu kita akan coba untuk bisa studi komparasi di daerah lain untuk lebih paripurnanya ranperda ini,” tukasnya.