READ.ID – Pansus DPRD Gorontalo Utara, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif dalam setiap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK).
Ketua Pansus SOTK, Ridwan Arbie menyayangkan jika para OPD hanya datang untuk menyampaikan data-data, tetapi tidak didukung dokumen untuk nilai variabel yang menjadi tuntutan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
“Untuk itu OPD dan Pemerintah Kecamatan, itu tidak hanya menyampaikan data saja tapi juga didukung oleh dokumen pendukung,” ujar Ridwan.
Selain itu, Ridwan mengingatkan kepada OPD agar tidak terlambat pada setiap pembahasan Pansus SOTK. Hal ini disampaikan untuk lebih memaksimalkan pembahasan kedepannya.
“Karena kemarin, banyak OPD dan pemerintah kecamatan yang datang terlambat, sehingga tidak memaksimalkan pembahasan,” terangnya.
Ia berharap agar peringatan yang diberikan olehnya dapat dipahami oleh seluruh SKPD yang diundang secara bergilir pada setiap pembahasan kedepannya.
“Saya memperingati agar pada setiap pembahasan OPD maupun Pemerintah Kecamatan datang tepat waktu dan jangan datang terlambat,” tegasnya.