Pembangunan Rumah BSPS di Kabupaten Gorontalo akan Dimulai Bulan Depan

Pembangunan BSPS Gorontalo

READ.ID – Pembangunan rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Gorontalo akan dimulai pada Februari 2021 mendatang.

Demikian yang disampaikan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo usai menggelar rapat evaluasi pembangunan BSPS 2020 dan perencanaan BPSPS 2021 di ruang Madani, Kantor Bupati Gorontalo, Jumat (08/01/2021).


banner 468x60

“Alhamdulillah Kita mendapatkan kurang lebih 3.400 unit rumah dari pusat, kemudian ditambah dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana APBD kabupaten. Totalnya 3.500 unit yang dibangun tahun ini,” ucapnya.

Nelson mengungkapkan program BSPS juga pernah dilakukan sebelumnya pada 5 tahun lalu, hanya saja jumlahnya berbeda tapi terealisasi dengan baik.

“Pembangunan rumah swadaya ini juga sangat penting terhadap masyarakat yang tidak mempunyai rumah, tapi memiliki lahan (tanah), rumah kumuh dan masyarakat kurang mampu,” ujar Nelson Pomalingo.

Oleh karena itu Nelson Pomalingo meminta dinas terkait segera melakukan pendataan dan perencanaan terkait kriteria penerima, serta pelaksanaan dilakukan dengan baik.

Menurut Nelson Pomalingo pihaknya akan mengusahakan ketersediaan tanah bagi penerima bantuan.

“Kita akan usahakan dan akan diberikan bagi masyarakat miskin. Termasuk korban kebakaran,” tutur Nelson Pomalingo.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ahmad K. Baderan, mengatakan pembangunan rumah BSPS dibagi menjadi tiga tahap.

“Tahap pertama kita rencanakan 1.250 unit, karena itu anggarannya sudah ada. Setiap rumah anggarannya kurang lebih Rp20 juta,” ujar Ahmad.

Menurut Ahmad, rumah swadaya yang akan dibangun nanti tersebar di sejumlah Kecamatan seperti Limboto, Telaga, Biluhu, Batudaa Pantai serta kecamatan lainnya.

“Untuk DAK itu ada dua Kecamatan, yaitu Limboto dan Telaga. Kemudian untuk anggaran yang dari Pusat (BSPS) hampir semua Kecamatan ada, di antaranya Biluhu dan Batudaa Pantai,” tutupnya.

BSPS merupakan salah satu dari pemerintah dalam hal peningkatan infrastruktur pelayanan dasar dan peningkatan akses perumahan dan permukiman yang layak, aman, dan terjangkau.

(Adv)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90