READ.ID – Pemerintah Daerah Gorontalo Utara (Gorut), segera memaksimalkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam mewujudkan pelayanan secara terpadu.
Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Suleman Lakoro, mengatakan dalam menindaklanjuti penerapan SPBE ini, memang Gorontalo Utara sudah melaksanakan beberapa aplikasi penggunaan IT untuk pelayanan kepada masyarakat. Namun dalam penerapannya belum maksimal.
“Sehingga melalui dinas Kominfo, Bupati memerintahkan untuk segera menindaklanjuti itu dengan membentuk surat peraturan Bupati tentang SPBE, ditindaklanjuti dengan tim percepatan penggunaan SPBE untuk OPD-OPD yang ada,” terang Suleman.
Diakui Suleman, memang pihaknya masih memerlukan beberapa perangkat dan fasilitas yang harus mendukung kegiatan itu. Sehingga melalui Kominfo ini nantinya sebagai dinas sentral yang akan mengatur semua jaringan-jaringan di OPD-OPD.
“Alhamdulillah dalam sosialisasi yang disampaikan oleh pihak Kemenpan RB telah dijelaskan secara rinci agar bagaimana tata cara penerapan SPBE ini bisa dilaksanakan secara lebih maksimal di daerah,” ujarnya
Oleh karena itu, Suleman mengharapkan kedepan dengan adanya perbup yang mengatur tentang SPBE, Gorontalo Utara akan menjadi salah satu daerah yang juga telah menindaklanjuti perpres ini.
“Untuk penilaian tahun ini insyaallah kita akan ikuti. Bahkan sebelum penilaian juga ada pertemuan di Makassar untuk bulan-bulan ini. Sehingga kedepan insyaallah SPBE akan berlaku di Gorontalo Utara secara maksimal,” tandasnya