Pemda Gorut Ungkap Batas Kawasan Pengelolaan Pulau Saronde

banner 468x60

READ.ID – Pemerintah Daerah Gorontalo Utara (Gorut), mengungkapkan batas kawasan pengelolaan wisata pulau saronde yang bisa diakses oleh masyarakat di wilayah itu.

Hal ini disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Marzuki Tome saat menghadiri sosialisasi penggunaan taman wisata Pulau Saronde, di Aula Kantor Camat Ponelo Kepulauan.

Marzuki mengatakan, dari total keseluruhan pengelolaan kawasan pulau saronde, kurang lebih ada 30% yang bisa diakses oleh masyarakat lokal.

Kata dia, dari 30 persen tersebut diperuntukkan untuk kawasan konservasi agar keberadaan alam hayati tidak bisa diganggu oleh pihak pengelola. Seperti halnya ekosistem yang ada didalamnya.

“Termasuk ketika terjadi sesuatu kepada nelayan yang berada di seputaran laut tersebut yang menyelamatkan diri saat misalnya diterpa oleh badai dan ombak,” terang Marzuki.

Menurutnya ini dimungkinkan dan tidak harus di kawasan yang 30%, namanya menyelamatkan diri. Menempati zona inti pun dimungkinkan, dan itu wajib.

“Karena dalam rangka menyelamatkan nyawa manusia. Tidak ada lagi yang namanya 30 persen, ketika itu sudah menyentuh hajad hidup orang banyak,” tegasnya.

Peta Batas Kawasan Pengelolaan Pulau Saronde (foto/istimewa)

Termasuk diperuntukkan bagi perguruan tinggi atau pemerintah daerah yang ingin melakukan penelitian suatu dan lain hal berkaitan dengan kawasan wisata saronde, dimungkinkan untuk memanfaatkan pulau tersebut.

Meski demikian, Marzuki mengingatkan, bukan karena ada 30 persen kawasan yang diperuntukkan sehingga dengan sembarangan bisa ke lokasi obyek wisata tersebut.

“Karena kita juga harus menjamin keberlangsungan usaha dari investor. Kalau setiap saat kita melakukan kegiatan disitu Tentu ini juga akan menggangu keberlangsungan dari investasi,” tandasnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60