READ.ID – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menuntaskan pekerjaan pemeliharaan berkala di ruas Jalan Hi. Zakaria Imban (644) Tahap III yang menghubungkan Kelurahan Molinow, Kelurahan Mongondow hingga Desa Poyowa Kecil, termasuk ruas jalan di kawasan Pasar Poyowa Kecil.
Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program penyelenggaraan jalan kabupaten/kota yang dibiayai melalui APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan dokumen kontrak, paket pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Dua Putra dengan nilai kontrak sebesar Rp1.246.507.000. Kontrak ditandatangani pada 26 Maret 2026 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender, panjang penanganan 0,310 kilometer, serta masa pemeliharaan selama 180 hari kalender.
Dalam pelaksanaannya, pekerjaan pemeliharaan berkala meliputi patching atau penambalan pada bagian jalan yang mengalami kerusakan serta overlay atau pelapisan ulang aspal guna mengembalikan kondisi permukaan jalan agar kembali mantap, aman, dan nyaman dilalui masyarakat, sekaligus memperpanjang umur layanan jalan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Haris Momintan, mewakili Kepala Dinas PUPR Claudy Mokodongan, Rabu (10/6/2026), mengatakan anggaran sekitar Rp1,25 miliar tersebut merupakan nilai paket khusus untuk pemeliharaan berkala Jalan Hi. Zakaria Imban.
Selain itu, kata Haris, Dinas PUPR juga sedang melaksanakan paket Pemeliharaan Rutin Jalan Tersebar di Kota Kotamobagu dengan nilai kontrak Rp1.098.536.000, yang juga dikerjakan oleh CV Dua Putra. Paket tersebut memiliki masa pelaksanaan 180 hari kalender, panjang penanganan 0,783 kilometer, dan masa pemeliharaan 180 hari kalender.
“Melalui paket pemeliharaan rutin itu, pekerjaan tersebar di beberapa titik seperti Jalan Cempaka di Kelurahan Motoboi Kecil, Jalan Amal dan Jalan Pustu di Kelurahan Mogolaing, Jalan Soeprapto di Kelurahan Gogagoman, serta Jalan 1945,” ujar Haris.
Ia menjelaskan, sebagian pekerjaan pada paket pemeliharaan rutin telah selesai, di antaranya di Jalan Cempaka. Sementara itu, pekerjaan di Jalan Amal, Jalan Pustu Mogolaing, Jalan Soeprapto, dan Jalan 1945 masih berlangsung sesuai jadwal pelaksanaan.
Menurut Haris, program pemeliharaan jalan merupakan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu untuk menjaga kualitas infrastruktur agar tetap berfungsi secara optimal.
“Harapannya, masyarakat dapat menikmati akses transportasi yang lebih aman dan nyaman, sekaligus memperpanjang umur layanan jalan melalui pemeliharaan yang dilakukan secara berkala,” katanya.












