banner 468x60

Pemkab dan BWS Sulawesi II Gorontalo Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait IPA

Ombudsman Gorontalo

READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango dan Balai Sungai Wilayah II Sulawesi Gorontalo saling lempar tanggung jawab terkait Instalasi Pengolahan Air (IPA) khususnya yang berada Lolango. Terungkap bahwa IPA yang berada di Lolango, Kabupaten Bone Bolango hingga saat ini masih dalam penguasaan Balai Sungai Wilayah II Sulawesi Gorontalo dan belum diserahkan ke Pemerintah daerah setempat, sehingga untuk pemeliharaan instalasi tersebut masih menjadi tanggung jawab pihak Balai Sungai Wilayah II Sulawesi Gorontalo.

Sementara selama ini, setiap ada kerusakan atau kebocoran yang terjadi pada jaringan instalasi pengolahan air Lolango, pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bone Bolango yang terus melakukan perbaikan.

Hal ini menjadi salah satu topik pembahasan dalam diseminasi rapid assessment atau kajian cepat yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo terkait evaluasi pelayanan air bersih PDAM Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango.

“ Kajian cepat ini kami lakukan sejak pertengahan tahun 2019 ini, hasilnya banyak hal yang kami temukan, salah satunya adalah terkait dengan proses pengerjaan sampai pemeliharaan IPA lolango di Kabupaten Bone Bolango,” Kata Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman Republik Indonesia saat memandu kegiatan diseminasi.

Wahiyudin menegaskan, menurut Balai Sungai Wilayah II Sulawesi Gorontalo pihaknya mengeluarkan biaya jika terjadi kerusakan, sementara pihak PDAM juga melakukan hal serupa, hal ini sangat berpotensi maladministrasi.
Menurut Wahiyudin, saling lempar tanggung jawab ini harus segera diselesaikan dengan koordinasi yang reguler dan berkesinambungan antara pihak pemerintah baik Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo dengan pihak Balai Sungai Wilayah II Sulawesi Gorontalo.

Hadir dalam kegiatan Diseminasi Rapid Asessment yang digelar di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Selasa 17 Desember 2019 itu masing masing dari pihak PDAM Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Balasi Sungai Wilayah II Sulawesi Gorontalo, Inspektorat Kabupaten Gorontalo dan Dinas Keuangan Kabupaten Bone Bolango.***(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60