READ.ID – Seorang pemuda berinisial JP (22), diduga melakukan tindakan sodomi terhadap anak di bawah umur.
Pemuda yang merupakan warga Desa Koha Timur, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa itu, akhirnya diamankan Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado, Kamis (19/8/2021) sore.
Aksi sodomi itu, bermula ketika pelaku mengajak korban untuk mengambil bebek, kemudian singgah di salah satu rumah. Dengan polosnya, korban pun mengikuti ajakan pelaku.
Saat berada di dalam rumah tersebut, pelaku langsung menyekap mulut korban kemudian mencabulinya. Saat kejadian itu korban juga di bawah ancaman pelaku.
Korban lalu menceritakan kejadian tak senonoh yang dialaminya tersebut kepada tantenya. Tak terima dengan perbuatan pelaku, tante korban kemudian melapor ke Polresta Manado.
Sementara itu Tim Paniki yang mendapat informasi dari SPKT Polresta Manado, meminta keterangan dari korban dan tantenya.
Tim selanjutnya mendatangi wilayah Koha, dan mendapati pelaku yang sedang berada di rumah temannya. Pelaku pun diamankan tanpa perlawanan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polresta Manado, membenarkan hal tersebut.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham.
(SAS/Read)