Penjagub Rudy Jalani Prosesi Adat Moloopu Untuk Tempati Rumah Jabatan

Penjagub Rudy Jalani Prosesi Adat Moloopu

READ.ID – Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin bersama istri Djoewiati Kentjana Soebrata jalani prosesi adat Moloopu, bertempat di Rujab Gubernur, Minggu (19/5/2024). Prosesi penjemputan secara adat dari rumah kediaman pribadi ke rumah dinas (Yiladia) ini menjadi tanda resminya Penjagub Rudy menempati rumah jabatan dan bertugas di Gorontalo.

Moolopu secara tekstual berarti memangku ini dimaknai bahwa pejabat yang memimpin dipangku oleh adat. Setelah dilantik secara adat moloopu, selanjutnya pejabat yang bersangkutan disebut “Halipa” (Khalifah) yang menguasai empat unsur kehidupan manusia juga api, udara, air dan tanah sebagaimana yang disampaikan dalam tujai (puisi) yang diucapkan oleh Bate dan Wuu (pemimpin adat). Untuk itu, penjabat gubernur dituntun agar bersifat arif dan bijaksana, serta mengayomi masyarakat.

Selain itu, prosesi Moloopu juga sebagai keharusan memenuhi tatanan adat serta bentuk penghormatan dan penghargaan masyarakat dari negeri adat Uduluwo Lo U Limo Lopohalaa (Lima Negeri Adat). Hal ini juga menandakan bahwa pejabat yang bertugas telah diterima oleh masyarakat.

Prosesi adat Moolopu meliputi mopolahe tou taeya (mempersilahkan turun dari kendaraan), mopodiyambango (mempersilahkan melangkah), mopotupalo (mempersilahkan masuk gapura adat). Diiringi dengan sajak atau pesan-pesan adat yang syarat makna, prosesi ini berlangsung khidmat dan ditutup dengan doa. Penjagub Rudy yang didampingi Walikota Gorontalo Marten Taha juga dihidangkan makanan tradisional.

Sebelumnya, Penjagub Rudy bersama istri disambut dengan upacara penerimaan yang dilakukan oleh Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Gorontalo atau Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Gorontalo.

Baca berita kami lainnya di

banner 728x90