Perubahan Penomoran PSAK 2024 : Langkah Menuju Penyelarasan Standar Akuntansi Internasional

READ.ID – Pada awal tahun 2024, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Indonesia melakukan perubahan signifikan dalam penomoran Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Perubahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelarasan dengan standar akuntansi internasional dan untuk meningkatkan kemudahan dalam penerapan oleh para praktisi akuntansi di Indonesia.

Latar Belakang Perubahan

Perubahan penomoran PSAK ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk mengikuti perkembangan terbaru dari standar akuntansi internasional, khususnya IFRS (International Financial Reporting Standards). Sebelumnya, penomoran PSAK sering kali tidak sejalan dengan IFRS, yang menyebabkan kebingungan di kalangan praktisi, terutama bagi mereka yang bekerja di perusahaan multinasional atau yang terlibat dalam transaksi lintas negara.


banner 468x60

Dalam beberapa tahun terakhir, DSAK terus melakukan konvergensi PSAK dengan IFRS. Dengan perubahan penomoran ini, Indonesia semakin memperkuat komitmennya untuk mengadopsi standar global guna mendukung transparansi dan konsistensi laporan keuangan.

Detail Perubahan

Beberapa perubahan utama dalam penomoran PSAK tahun 2024 meliputi:

  1. Penyelarasan dengan IFRS: Nomor PSAK kini diselaraskan dengan nomor IFRS yang setara. Misalnya, PSAK 16 yang sebelumnya terkait dengan Aset Tetap akan memiliki nomor baru yang sesuai dengan nomor IFRS yang relevan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pencocokan antara standar lokal dan internasional.
  2. Penghapusan dan Penggabungan: Beberapa PSAK yang dianggap tumpang tindih atau tidak lagi relevan akan dihapus atau digabungkan dengan standar lain. Langkah ini bertujuan untuk menyederhanakan struktur PSAK dan mengurangi kompleksitas dalam penerapannya.
  3. Penambahan Nomor untuk Standar Baru: Selain penyelarasan, ada pula penambahan nomor baru untuk PSAK yang mengadopsi standar baru dari IFRS. Hal ini mencakup standar-standar yang sebelumnya belum diatur secara khusus dalam PSAK, seperti PSAK terkait pengakuan pendapatan dan instrumen keuangan yang lebih kompleks.
  4. Transisi Bertahap: Perubahan penomoran ini akan diterapkan secara bertahap. DSAK memberikan masa transisi bagi entitas untuk beradaptasi dengan perubahan ini. Selama masa transisi, entitas diperbolehkan untuk menggunakan nomor PSAK yang lama sembari mempersiapkan diri untuk penomoran baru.

Dampak pada Praktisi Akuntansi

Perubahan ini tentu saja berdampak langsung pada para praktisi akuntansi, khususnya dalam hal penyusunan laporan keuangan. Praktisi harus memastikan bahwa mereka memahami perubahan ini dan mampu menerapkannya dengan tepat. Pelatihan dan sosialisasi terkait perubahan ini juga diharapkan akan digelar secara luas oleh DSAK dan institusi terkait.

Bagi para auditor, perubahan ini berarti mereka harus lebih teliti dalam memeriksa kesesuaian laporan keuangan dengan PSAK yang baru. Meski demikian, perubahan ini juga dianggap positif karena dengan penyelarasan tersebut, laporan keuangan perusahaan di Indonesia akan lebih mudah dibandingkan dan dipahami oleh investor dan pihak-pihak yang menggunakan laporan keuangan dari luar negeri.

 

Perubahan penomoran PSAK tahun 2024 adalah langkah penting dalam upaya Indonesia untuk menyelaraskan standar akuntansinya dengan standar internasional. Meskipun akan memerlukan adaptasi dari para praktisi, perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kualitas laporan keuangan di Indonesia. Para pemangku kepentingan diharapkan dapat segera beradaptasi dengan perubahan ini untuk memastikan penerapan yang lancar dan efektif.

 

Ditulis oleh Yustina Hiola, SE., Ak., MSA., CA., CPA.
(dosen Akuntansi Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Gorontalo)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90