banner 468x60

Polisi Sebut Mayat Kondisi Kaki dan Tangan Terikat, Korban Pembunuhan?

Penemuan Mayat di Kos
Petugas Evakuasi korban dari dalam kamar kos pada Rabu (03/3/2021) malam.

READ.ID – Pihak kepolisian menyebut mayat yang ditemukan di salah satu kos-kosan di Jalan Palma,Kelurahan Huangobotu, Kota Gorontalo, dalam kondisi kaki dan tangan terikat.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro menjelaskan, korban diketahui berinisial FH alias (26) dalam kondisi mengenaskan. Pasalnya tubuh korban dalam keadaan bengkak, dan posisi terikat.

Korban diduga sudah meninggal dunia dua hari lalu, karena saat itu penghuni kos lainnya masih melihat korban pada Senin (01/3/2021).

“Saat petugas kita mendatangi lokasi, korban sudah bengkak dan busuk, serta dalam posisi terikat tangan dan kakinya. Korban diperkirakan sudah dua hari meninggal,” ungkap Desmont.

Saat ditanyai wartawan apakah kasus ini pembunuhan, pihak kepolisian belum bisa memastikannya. Sebab, petugas masih akan lebih melakukan penyelidikan.

“Kami tentu belum bisa memastikan apakah itu dibunuh atau tidak, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres.

Diketahui, korban merupakan warga Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Dikabarkan sebelumnya, mayat itu ditemukan pada salah satu kos-kosan di Jalan Palma, Kelurahan Huangobotu, Kota Gorontalo pada Rabu (3/3/2021).

Awal penemuan mayat diketahui oleh sejumlah penghuni kos lainnya, karena tercium bau busuk menyengat dalam kamar korban.

Kemudian mereka memberitahukan kepada pemilik kos bahwa ada sesuatu yang mencurigakan dalam kamar korban.

Saat ini korban sudah dievakuasi oleh Bidokkes Polda Gorontalo, dan dibawa di Rumah Sakit Aloei Saboe untuk dilakukan otopsi mayat.

(Wahyono/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60