READ.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bogor kembali mendalami dugaan kelalaian pihak manajemen Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkait kasus bayi tertukar yang dibuktikan dari hasil tes DNA.
Dalam keterangannya, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H, S.I.K., mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan hasilnya akan disampaikan. Ia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan seperti memeriksa sejumlah saksi, termasuk seluruh perawat dan bidan di rumah sakit yang bertugas saat kedua ibu tersebut melahirkan.
“Itu dalam rangkaian penyelidikan, moga-moga kita bisa mendapat jawaban satu minggu ke depan,” ujarnya, Minggu (27/8/23).
AKBP Rio menjelaskan mengenai aduan antara orang tua A dengan orang tua B yang bayinya tertukar di RS Sentosa, telah disepakati selesai melalui restorative justice atau keadilan restoratif.
“Telah dibuatkan komitmen bersama penyelesaian bersama dalam hal ini Ibu S dengan Ibu D, kami selesaikan secara restorative justice,” tutupnya.