banner 468x60

Polsek Atinggola gagalkan penyelundupan 2,500 liter Miras

Polsek Atinggola gagalkan penyelundupan 2,500 liter Miras

READ.IDPolres Gorontalo Utara melalui Polsek Atinggola berhasil menggagalkan penyeludupan kurang lebih 2,500 liter Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus.

Miras tersebut, berhasil digagalkan oleh Polsek yang ada di Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara, yang dimuat menggunakan mobil truk dengan nomor polis DN 8652 VG.

Kapolsek Atinggola Iptu Sularto menjelaskan, diamankannya Miras tersebut bermula saat pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa akan melintas satu unit mobil truk, dari arah Provinsi Sulawesi Utara menuju Gorontalo.

Untuk mengelabui petugas, Miras tersebut diselundupkan melalui mobil truk yang membawa onderdil alat besar, agar tidak terlacak petugas.

“Mendapat informasi itu, personel Polsek langsung ditugaskan untuk melakukan penjagaan ketat di jalan Trans Sulawesi,” kata Iptu Sularto.

Dari informasi tersebut, personel berhasil mencegat mobil truk dan melakukan pemeriksaan, dimana ditemukan 1 Peti berisi 50 karung Miras, dengan jumlah total kurang lebih 2,500 Liter.

Lanjut Sularto, dari keterangan pengemudi VF (30), Miras tersebut di bawa dari Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara menuju ke Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Saat ini pengemudi dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Utara untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kapolsek.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60