banner 468x60

Program Jumat Curhat, Masyarakat Bone Bolango Keluhkan Masalah Galian C

Jumat Curhat

READ.ID – Polda Gorontalo, Melalui program Jumat Curhat yang digagas oleh Polri, masyarakat kian menyampaikan keluhan secara langsung kepada pihak Kepolisian. Seperti halnya dalam acara Jumat curhat yang dilaksanakan oleh Polres Bone Bolango di desa Panggulo Barat, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (24/02).

Turut hadir dalam Kegiatan ini Kapolres Bone Bolango Akbp Muhammad Alli.S.I.K, Kasat Binmas Akp Gustin Kasim, Kasat Intelkam Iptu Maskur,SIP, Kasat Lantas Iptu Irawan Kusumo, S.Tr.K, SH, Kapolsek Botupingge, personie Polres dan Polsek, Sekcam Botupingge, Para Kepala Desa, aparat Desa serta Masyarakat Kecamatan Botupingge.

Tampak terlihat Secara bergantian Kapolres Bone Bolango Akbp Muhammad Alli.S.I.K mendengarkan keluhan masyarakat terkait permasalahan Kamtibmas.

“Untuk Jumat ini kali ini, kami mendengarkan curhatan dari warga yang ada di desa Panggulo Barat, Kecamatan Botupingge, dimana mereka mengeluhkan terkait adanya masalah galian C yang nantinya dapat merusak lingkungan,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Akbp Muhammad Alli menyampaikan kepada warga bahwa pihak Kepolisan bersama unsur terkait akan melakukan sosialisasi tentang dampak bahaya dari galian C, serta akan mengambil tindakan jika tidak ada izin resmi. Dimana intinya apabila ada yang melapor, maka pihak Kepolisian akan menindaklanjutinya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Disamping itu, Kapolres Bone Bolango menegaskan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam Narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Untuk narkoba ini sendiri, saya tidak ada kompromi dan tidak neko-neko apabila ada yang terlibat dalam narkotika. Oleh karenanya saya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bone Bolango Khususnya yang ada di Kec Botupingge jangan coba-coba dengan narkoba, kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Diakhir kegiatan AKBP Muhammad Alli menghimbau masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan / mengadukan permasalahan ke Polsek dan Polres terdekat baik melalui Bhabinkamtibmas dan call center 110.

“Kepada warga kiranya tidak perlu sungkan melaporkan setiap permasalahan di lingkungan tempat tinggal, apalagi terkait masalah gangguan Kamtibmas. Kami akan segera menindaklanjuti dengan melakukan patroli ke tempat yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas,” imbuhnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60