Rini Syarifah: Diklat Pengadaan Barang dan Jasa untuk Peningkatan SDM

Peningkatan SDM Rini Syarifah

READ.ID.BLITAR – Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan diklat Pengadaan Barang dan Jasa review materi ujian sertifikasi untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

Kegiatan diklat tersebut berdasarkan perpres nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Dan Jasa pemerintah, serta BPK BKPSDM tentang Pengembangan Kompetensi Teknis. Rabu (24/11/2021).


banner 468x60

Diklat diikuti oleh 40 peserta, dengan tujuan, setelah mengikuti review materi pengadaan barang dan jasa, peserta mampu mengadakan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan.

“Diklat dilakukan untuk peningkatan kualitas SDM, yang diharapkan nantinya peserta diklat dapat menjadi ASN yang profesional, intelektualitas bertambah dan berintegritas,” kata Rini Syarifah atau biasa yang disapa Mak Rini.

Ia menambahkan kesuksesan pembangunan daerah salah satu diantaranya melalui efektifitas pelaksanaan barang dan jasa pemerintah.

Sehingga kesuksesan tersebut juga diperlukan oleh kwalitas dan kwantitas SDM, sebagai pelaku pelaksanaan barang dan jasa.

“Kwalitas atau profesionalisme SDM ASN dengan ditandai terpenuhinya kompetensi dan intergeritas dalam pelaksanaan barang dan jasa pemerintah, yang berjalan secara efektif dan efisien serta tidak menyimpang dari ketentuan peraturan yang berlaku,”tutur Bupati Rini.

Pihaknya mengimbau, seluruh peserta dapat mengikuti semua tahapan diklat dengan fokus dan bersungguh-sungguh, sehingga dapat diimplementasikan di masing-masing instansi seluruh peserta.

“Imbauan saya, dengan adanya diklat yang diikuti beberapa ASN Pemkab Blitar, menjadi lebih semangat untuk membangun Kabupaten Blitar,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Mahadin menjelaskan, peserta yang mengikuti diklat, terdiri dari pejabat eselon III dan eselon IV serta pelaksana di lingkungan pemkab Blitar.

“Kegiatan ini untuk persiapan ujian kompetensi terkait pengadaan barang dan jasa, yang pelaksanakannya pada tanggal 27 November. Harapan saya, peserta diklat dalam melaksanakan tugas, bisa meminimalisir kesalahan dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tukasnya.

(adv/kmf/didik)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90