READ.ID – Rombongan Pondok Pesantren (Ponpes) Hubulo yang membawa puluhan santriwati ke kawasan Wisata Botu Motoli’oluwo, Desa Longalo, Kabupaten Bone Bolango, pada Jumat (23/10/2026), disebut masuk tanpa melakukan koordinasi dengan pengelola maupun membayar tiket masuk.
Keterangan tersebut disampaikan Moh. Nikswanto Suleman, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Botu Motoli’oluwo, kepada pengacara keluarga korban ketika dimintai penjelasan terkait peristiwa tenggelamnya santriwati berinisial ANB (13).
Menurut Nikswanto, kawasan wisata memang dapat dikunjungi setiap hari, Namun, untuk kunjungan pada hari kerja, khususnya rombongan atau kelompok pengunjung, pihaknya mengharapkan adanya koordinasi terlebih dahulu dengan pengelola agar kedatangan rombongan dapat diketahui dan diatur.
“Pada saat kejadian, pos pintu masuk sedang tidak dijaga oleh petugas, rombongan Pesantren Hubulo tersebut masuk ke kawasan wisata tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu dan tidak melakukan pembayaran tiket masuk,” kata Nikswanto.
Ia menambahkan, pada hari Sabtu dan Minggu petugas secara rutin berjaga di pos pintu masuk, sementara pada hari kerja, pengunjung rombongan diminta menghubungi pengelola terlebih dahulu.
Nikswanto juga menerangkan bahwa di pintu masuk utama telah dipasang pemberitahuan tertulis yang menyatakan pengunjung dilarang memasuki kawasan apabila tidak terdapat petugas atau pengelola di pos masuk.
“Papan tersebut juga mencantumkan nomor kontak untuk koordinasi, khususnya bagi rombongan lebih dari empat orang,” ungkapnya.
Namun, menurut keterangannya, saat rombongan Ponpes Hubulo datang, pos masuk sedang tidak dijaga petugas, karena lagi sholat Jumat. Rombongan tersebut disebut tetap memasuki kawasan wisata tanpa melakukan koordinasi dan tanpa membayar tiket masuk.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan pihak pesantren khususnya pengasuh terhadap ketentuan kunjungan yang telah disampaikan pengelola.
Terlebih, kegiatan tersebut melibatkan puluhan anak yang membutuhkan pengawasan dan perhatian khusus terhadap keselamatan.
Keterangan Nikswanto menjadi salah satu informasi yang perlu didalami dalam pengungkapan peristiwa meninggalnya ANB. Keluarga korban sebelumnya telah melaporkan pimpinan Ponpes Hubulo ke Polres Bone Bolango atas dugaan kealpaan yang mengakibatkan kematian seseorang.











