READ.ID – Sesosok mayat ditemukan terbaring di areal persawahan yang ada, di Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Mayat yang ditemukan tersebut adalah seseorang berinisial SK, warga Lingkungan II, Kelurahan, Dutulanaa, Kecamatan limboto, Kabupaten Gorontalo.
Laki-laki berumur 68 tahun itu ditemukan seorang saksi, Danggu Mini (64) warga Kelurahan Hepulawa pada Jumat (04/09/2020) sekitar pukul 16.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Nauval Seno menyampaikan mengenai kronologis singkat kejadian ini.
Kata dia, sebelum ditemukan meninggal, Jumat, 4 September 2020 sekitar pukul 14.00 WITA, korban sempat memberitahukan kepada keluarganya akan bekerja di sawah, tempat dimana korban ditemukan.
“Kemudian pada pukul 16.00 Wita, Korban ditemukan saudara Danggu sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tidur di atas pondok yang ada di areal persawahan tersebut,” ujar Kasat Reskrim, Minggu (06/09/2020)
Melihat keadaan korban, saksi segera memberitahukan kepada warga sekitar perihal penemuan mayat itu.
Setelah itu, dirinya juga langsung menuju ke rumah korban di Kelurahan Dutulanaa, sekaligus memberitahukan kepada keluarga korban.
“Menurut istrinya, katanya korban punya riwayat penyakit. Namun, ia tetap bekerja. Karena kalau tidak bekerja, badan korban akan merasa sakit,” jalas Iptu Nauval.
Iptu Nauval menambahakan, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jasad korban dan memilih agar korban langsung dikebumikan.
(Aden/RL/Read)