READ.ID – Seorang pasien mengeluhkan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Sidiki, Kabupaten Gorontalo Utara, setelah mengaku diarahkan ke puskesmas saat datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan keluhan nyeri dada dan sakit perut pada malam hari.
Berdasarkan keterangan keluarga, pasien datang ke IGD sekitar pukul 23.00 WITA untuk mendapatkan penanganan medis atas keluhan yang dialaminya. Namun, keluarga mengaku mendapat penjelasan bahwa ketersediaan obat dan injeksi tertentu sedang terbatas sehingga pasien diarahkan untuk mendapatkan pelayanan di puskesmas.
“Kami datang ke rumah sakit karena pasien mengeluh nyeri dada dan sakit perut. Namun kami mendapat informasi bahwa obat dan injeksi yang dibutuhkan tidak tersedia sehingga pasien diarahkan ke puskesmas,” ujar salah satu anggota keluarga pasien.
Keluarga pasien juga menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan yang mereka terima, obat dan injeksi yang tersedia saat itu diprioritaskan untuk pasien dengan kondisi gawat darurat.
“Dokter jaga menjelaskan bahwa injeksi dan obat yang tersedia hanya diperuntukkan bagi pasien gawat darurat. Padahal menurut kami, pasien yang datang tengah malam dengan keluhan nyeri dada dan sakit perut juga membutuhkan penanganan segera,” katanya.
Menurut keluarga, setelah meninggalkan rumah sakit mereka membawa pasien ke puskesmas. Mereka mengaku petugas puskesmas sempat mempertanyakan alasan pasien diarahkan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut.
“Pihak puskesmas juga bertanya-tanya kenapa pasien diarahkan ke puskesmas. Itu yang membuat kami mempertanyakan keputusan rumah sakit saat itu,” tambahnya.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Zainal Umar Sidiki, Dr. S Galuh Pawestri, membantah adanya penolakan terhadap pasien. Berdasarkan hasil konfirmasi kepada dokter jaga yang bertugas saat itu, pasien telah mendapatkan pelayanan medis sesuai prosedur.
Galuh menjelaskan pasien atas nama FN datang ke IGD sekitar pukul 23.00 WITA dan langsung menjalani pemeriksaan awal oleh tenaga medis. Pemeriksaan tersebut meliputi anamnesis, pengecekan tekanan darah, nadi, suhu tubuh, respirasi, serta tanda-tanda dehidrasi.
Menurutnya, pasien juga telah diberikan obat anti-diare berupa obat minum dan seluruh tindakan medis tercatat dalam lembar triase serta rekam medis pasien.
“Pasien masuk ke IGD dan sudah dilakukan pelayanan. Sudah dilakukan anamnesis, pemeriksaan tanda-tanda vital, serta diberikan obat anti diare. Semua tindakan tercatat dalam rekam medis pasien,” jelas Galuh saat dikonfirmasi
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter jaga, kondisi pasien saat itu masih memungkinkan untuk menjalani rawat jalan sehingga pasien diberikan edukasi untuk mengonsumsi obat yang telah diresepkan.
Selain itu, pasien disarankan untuk mendatangi puskesmas terdekat apabila keluhan masih berlanjut setelah mendapatkan penanganan awal di IGD.
Terkait informasi mengenai keterbatasan obat dan injeksi, Galuh menjelaskan bahwa dokter jaga memang sempat menyampaikan kemungkinan terbatasnya beberapa jenis obat injeksi. Namun kondisi tersebut tidak berarti pasien ditolak untuk mendapatkan pelayanan.
Menurutnya, apabila terdapat obat yang tidak tersedia di rumah sakit, pihak farmasi akan mengupayakan pengadaannya. Dalam kondisi tertentu, pasien juga dapat membeli obat di luar rumah sakit dan biaya pembelian dapat diganti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Tidak ada penolakan. Pasien sudah mendapatkan pelayanan berupa anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan tanda-tanda vital, dan pemberian obat. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, kondisi pasien masih dapat ditangani dengan rawat jalan,” tegasnya.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pelayanan pasien di instalasi gawat darurat, khususnya terkait penentuan kondisi rawat jalan dan pemberian rujukan ke fasilitas kesehatan lain. Perbedaan persepsi antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit menunjukkan pentingnya komunikasi yang jelas agar pasien dan keluarga memahami dasar pertimbangan medis yang diambil oleh tenaga kesehatan.










