READ.ID – DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan sidang paripurna, tentang penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah provinsi, tentang perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas platfon anggaran sementara pada APBD 2023, Senin (31/7/2023).
Wakil ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi mengatakan, rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme yang harus dilaksanakan, setelah penjabat gubernur menyampaikan KUA PPS pada sidang paripurna yang dilaksanakan sebelumnya.
“Nah, setelah dibahas oleh badan anggaran, maka dilaksanakan penandatangan pada hari ini”, ungkap Sofyan.
Kemudian, kata Sofyan Puhi, akan ditindaklanjuti, dengan rapat paripurna dalam rangka pembahasan APBD perubahan 2023.
Lebih lanjut, Sofyan menyatakan, jika mekanisme yang harus dilaksanakan selanjutnya, adalah melaksanakan rapat yang menghasilkan kesepakatan tentang penetapan APBD 2023, yang akan ditetapkan pada paripurna selanjutnya.
(Rinto/Read)