banner 468x60

Tim Relawan Merapi Kecam Perusakan Banner Santoso-Tjutjuk

Pengrusakan banner
banner 468x60

Kondisi Banner PDIP yang rusak di Jalan Anjasmoro, Kota Blitar

READ.ID – Menjelang pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar lewat jalur partai politik yang akan dilaksanakan Jumat (4/9/2020), suhu politik di Kota Blitar mulai sedikit memanas dengan perbuatan oknum tidak bertanggungjawab yang berpotensi merusak tatanan demokrasi di Bumi Bung Karno.

Seperti banner milik salah satu bakal pasangan calon incumbent Santoso-Tjutjuk (Satrio Keren) yang berlokasi di pinggir jalan Anjasmoro Kota Blitar dirusak oleh orang tidak dikenal.

Dari pantauan awak media, Kamis (03/9/2020), kondisi banner yang sudah terkoyak besar. Bahkan dalam spanduk yang dibuat oleh relawan PDIP tersebut, foto Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri sebagai yang ada dalam banner pun turut dirobek sebagian.

Menanggapi hal itu, koordinator Tim Relawan Merapi Handoko mengaku sangat prihatin adanya pengrusakan Banner tersebut yang dapat mencederai proses demokrasi yang tengah berjalan di Kota Blitar.

“Kami sangat menyayangkan kejadian perusakan banner tersebut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Ini kan seharusnya tidak boleh dilakukan, meski ini belum masuk masa kampanye resmi karena tahapan kampanye saat ini memang tidak ada kampanye terbuka seperti dulu jadi hanya bisa kampanye via medsos dan banner. Kami minta kejadian ini semoga jangan sampai terulang lagi dan kami tidak akan terprovokasi karena kami tahu etika berpolitik yang baik, kita harapkan mari bersama-sama menjunjung ketertiban di masyarakat, jangan sampai memancing emosi yang melibatkan konflik kedepannya.” ungkap Handoko di markas relawan Tim Merapi Kota Blitar.

Sementara itu ketika dikonfirmasi kepada pihak Bawaslu Kota Blitar belum dapat dimintai keterangan resmi dikarenakan sedang rapat koordinasi pelaksanaan pengawasan pendaftaran bakal calon pasangan di KPU Kota Blitar.

Namun menurut salah satu narasumber Bawaslu Kota Blitar yang menolak namanya disebutkan mengungkapkan bahwa, kejadian tersebut belum dapat dikategorikan dugaan pelanggaran kampanye, karena memang belum memasuki masa resmi kampanye yang akan dimulai pasca penetapan pasangan calon tanggal 23 September 2020 mendatang.

“Tetapi kami tetap terbuka untuk menerima masukan dan pengaduan dari semua pihak terkait dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi pada Pilwali Kota Blitar 2020, dan siap bekerja sama dengan semua pihak dalam mewujudkan Pemilu yang bersih jujur dan adil,”lanjut narasumber tersebut kepada media.

(The/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60