READ.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memberikan instruksi tegas terkait percepatan proyek pembangunan kantor Wali Kota Baru.
Dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) yang digelar pada Minggu (17/5/2026), ia meminta seluruhi tim segera menindaklanjuti area pekuburan yang terdampak proyek.
Tak ingin memicu konflik di kemudian hari, Wali Kota secara khusus menginstruksikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) dan Camat Sipatana untuk turun langsung menemui pihak keluarga pemilik makam.
Ia menegaskan bahwa proses pemindahan harus dilakukan dengan pendekatan yang baik dan wajib memiliki payung hukum yang jelas melalui surat pernyataan tertulis.
“Temui lagi pihak keluarga secara formal. Saya minta harus ada pernyataan tertulis bahwa mereka tidak keberatan dengan proses pemindahan makam tersebut, demi menghindari munculnya permasalahan hukum di kemudian hari,” tegas Adhan Dambea dalam rapat tersebut.
Langkah preventif ini diambil agar proyek infrastruktur publik dapat berjalan lancar tanpa mencederai nilai-nilai penghormatan terhadap keluarga ahli kubur, sekaligus memastikan seluruh proses administrasi bersih dari celah hukum.












