banner 468x60

Wali Kota Gorontalo Tekankan Seluruh OPD Implementasikan SPIP

OPD Kota Gorontalo

READ.ID– Wali Kota Gorontalo Marten Taha menyampaikan bahwa sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP), telah terintegrasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. Yang artinya adalah prosess yang terintegral pada kegiatan tindakan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai.

“Hal ini untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi, melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” ungkap Marten Taha, saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis SPIP Terintegritas dan Manajeman Risiko Pemerintah Daerah, Rabu (16/6/2021).

Marten Taha menjelaskan, SPIP adalah sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh dilingkungan pemerintah pusat dan daerah. Menurut Wali Kota, berdasarkan laporan penilaian tingkat maturitas penyelenggaaan SPIP pada di Pemerintah Kota Gorontalo tahun 2020, yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan provinsi, menunjukkan tingkat maturitas berada pada tingkat terdefinisi/leve 3 dengan skor 3,125.

“Sementara target yang ingin dicapai pemerintah Kota Gorontalo adalah tingkat maturitas terkelola dan terukur/level 4 atau dengan skor 3,125,” jelas Marten.

Dengan demikian, kata Walikota, kegiatan Bimtek SPIP terintegrasi bagi seluruh pejabat fungsional dan struktural daerah, baik di Kota Gorontalo, provinsi, dan seluruh kabupaten. Marten juga mendorong kiranya Inspektorat menjadi driver bagi seluruh OPD di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya di Kota Goronttalo, dalam memahami dan menerapkan sistem pengendalian intern secara tepat.

“Diantaranya, mulai dari tahapan perencanaan pelaksanaan, pengawasan, pertanggungjawaban, sehingga sistem tata kelola pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” sambung Marten.

Adapun tujuan lain pelaksanaan bimtek tersebut, kata Wali Kota, untuk memberikan sosialisasi pengukuran tingkat maturitas SPIP. Yakni, level maturitas SPIP sendiri merupakan tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian intern yang ditentukan oleh eksistensi control design yang bersifat hard control dan soft control.

“Nah, untuk cakupan hard control meliputi kebijakan dan pedoman sebagai alat pengendali dalam manajemen pemerintah. Sedangkan, soft control mencakup perilaku yang terdiri dari komponen berupa integritas, nilai etika, filosofi manajemen, dan gaya operasi,” tambahnya lagi.

Ditambahkannya, yang tidak kalah penting adalah pengendalian internal yang harus diimplementsikan dan dijadikan sebagai budaya/tradisi, yang selalu melekat dalam setiap langkah pelaksanaan kegiatan sehari-hari.

“Artinya, pengendalian intern adalah sebuah penerapan Good Corporate Governance di sektor publik. Yakni SPIP tidak hanya mengenai korupsi, kolusi atau nepotisme, tetapi juga mengenai bagaimana pertanggungjawaban kita kepada masyarakat,” ucap Wali Kota lagi.

Terakhir, Wali Kota meminta kepada para peserta untuk mendukung program pemerintah dengan melaksanakan secara efektif dan efisien, mengimplementasikan SPIP dimasing-masing OPD, menjaga lingkungan kerja tetap kondusif, dan selalu melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja secara berkala dengan memperhitungkan tingkat resiko yang lebih akurat.

“Ingat, saya akan melakukan monitoring terus pelaksanaan SPIP ini, dan berharap inspektorat aktif dan melaporkan perkembangan pelaksanaannya,” tutup Wali Kota.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60