READ.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui peningkatan kapasitas aparatur. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, pada kegiatan pembekalan penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Kotamobagu yang dirangkaikan dengan optimalisasi Program Jaga Desa oleh Kejaksaan, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang digelar di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu itu menghadirkan suasana berbeda. Pemilihan lokasi tersebut dimaksudkan sebagai sarana edukasi sekaligus pengingat bagi aparatur desa agar menghindari pelanggaran hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Pembekalan merupakan hasil kolaborasi antara ABPEDNAS, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Kotamobagu, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Feri Tas. Ia menjelaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan langkah preventif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus meminimalkan risiko hukum bagi aparatur desa.
Sementara dalam sambutannya, Wali Kota Weny Gaib menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pembekalan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman anggota BPD terhadap fungsi pengawasan dan legislasi di tingkat desa.




