WNI Ilegal Gunakan Nama Palsu Saat Beli 12 Senjata Api di Filipina

WNI
banner 468x60

READ.ID – WNI yang ditangkap Kepolisian Nasional Filipina karena kepemilikan senjata api laras panjang ilegal, AG, ternyata menggunakan nama palsu saat membeli senjata. Hal tersebut diketahui setelah Polri mengirimkan 8 personelnya ke Filipina untuk berkoordinasi terkait masalah tersebut.

“AG membeli senjata api ilegal dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., dilansir dari Kompas, Rabu (11/1/2023).


banner 468x60

Kadiv Humas menjelaskan, total senjata yang dibeli AG secara ilegal itu sebanyak 12 senjata. Adapun jenis senjata api yang dibeli yaitu sebanyak 10 pucuk senjata api laras panjang jenis M4 kaliber (5.56) senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi. Kemudian, 2 pucuk senjata api laras pendek merek Ingram 9 mm senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi.

Jenderal Bintang Dua ini mengungkapkan, saat ini tim Mabes Polri yang berada di Filipina masih terus melakukan koordinasi dengan otoritas setempat.

“Tim Mabes Polri berjumlah 8 orang dipimpin Pati berpangkat Brigjen didampingi Athase Polri di bawah koordinasi Divhubinter bersama Athase Pertahanan dan Perwakilan BIN serta Kemenlu. Selain itu, KBRI Manila masih melakukan koordinasi dengan otoritas setempat,” tutup Kadiv Humas.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90