20 Pasangan Mesum terjaring selama Operasi Pekat Otanaha

Operasi Pekat
banner 468x60

READ.ID – Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo Kota, merilis hasil gelaran Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha, yang digelar sejak tanggal 22 Maret hingga 1 April tahun 2022.

Dari data Polisi yang dirilis pada jumat (01/04) siang ini, terdapat 225 Liter Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus, serta 331 Miras Golongan A dan B, yang disita dari sejumlah Toko dan Kios di Kota Gorontalo.


banner 468x60

“Untuk operasi pekat 1 tahun 2022 ini, kami jajaran Polres Gorontalo Kota, berhasil mengungkap dan mengamankan Ratusan Liter Cap Tikus selundupan, kemudian miras Golongan A dan B, dari sejumlah pemilik Toko dan Kios yang membandel akan larangan penjualan Miras,” terang Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto.

Sementara itu, dari data Polisi juga, gelaran Operasi Pekat ini juga berhasil mendata dua puluh pasangan tanpa surat resmi suami isteri, tengah berduaan dalam kamar Hotel dan Penginapan di Kota Gorontalo.

“Khusus untuk pasangan diluar nikah, telah kami kembalikan kepada pihak keluarga. Namun tentu dengan perjanjian untik tidak mengulangi kembali perbuatan mereka. Jika kami dapat kembali, maka akan kami berikan efek jera sesuai isi perjanjian awal,” tambah Suka Irawanto.

Kapolres Gorontalo Kota menghimbau, masyarakat dapat selalu berperan aktif untuk memberikan informasi tentang praktek penjualan minuman keras di Kota Gorontalo, hingga masalah gangguan Kamtibmas lainnya, seperti Judi, aksi premanisme, hingga penyalah gunaan Narkotika.

“Meski sudah bukan gelaran Operasi pekat, kami harap agar masyarakat membantu menginformasikan aktifitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di masing-masing wilayah. Kami pastikan identitas pelapor akan kami sembunyikan,” tutup AKBP Suka Irawanto.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90